Menyambut Hadirnya Koperasi Desa Merah Putih: Langkah Baru untuk Memperkuat Ekonomi Desa

Menyambut Hadirnya Koperasi Desa Merah Putih: Langkah Baru untuk Memperkuat Ekonomi Desa
Pemerhati Koperasi & UMKM Dr. Dewi Tenty S. Artiany (Foto Dok. Pribadi)

Obsessionnews.com - Presiden Prabowo Subianto, dalam Rapat Terbatas tanggal 3 Maret 2025, mengumumkan peluncuran Koperasi Desa Merah Putih yang rencananya akan dilaksanakan pada puncak peringatan Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025. Langkah ini menjadi gebrakan kedua Presiden Prabowo setelah pemisahan Kementerian Koperasi dari Kementerian Usaha Kecil dan Menengah (UKM) melalui Peraturan Presiden Nomor 197 Tahun 2024. Pemisahan ini diharapkan dapat memfokuskan pembinaan dan pengawasan koperasi, sehingga koperasi dapat berkembang menjadi industri yang mandiri dan berdaya saing.

Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan ekonomi di pedesaan, seperti rantai distribusi yang panjang, keterbatasan modal, dan dominasi middle man yang seringkali menekan harga produk petani. Dengan mendirikan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah berharap dapat memperkuat perekonomian desa dan mendukung program nasional seperti Program Makan Bergizi Gratis melalui keterlibatan koperasi dalam mata rantai perekonomian lokal.

Meskipun program ini mendapat dukungan luas, beberapa pertanyaan kritis muncul terkait struktur permodalan dan tata kelola Koperasi Desa Merah Putih. Salah satu di antaranya adalah Dr. Dewi Tenty S. Artiany yang merupakan Pemerhati Koperasi mempertanyakan bagaimana skema permodalan koperasi ini akan dijalankan? Apakah hanya mengandalkan simpanan pokok dan simpanan wajib dari anggota, atau akan ada skema lain seperti pinjaman, penyertaan modal, atau hibah? Pertanyaan lainnya bagaimana tata kelola usaha koperasi ini akan diatur agar dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan?

Dewi Tenty menyatakan bahwa sejarah mencatat pada era 1970-an, banyak Koperasi Unit Desa (KUD) yang dibentuk melalui pendekatan top down oleh pemerintah. Namun, seiring perubahan kebijakan, banyak KUD yang akhirnya tidak berfungsi dan dibubarkan. "Pada periode 2019-2024, pemerintah telah membubarkan sekitar 82.000 koperasi yang tidak aktif sebagai bagian dari reformasi dan pembenahan kualitas koperasi. Jumlah koperasi di Indonesia yang semula mencapai 209.488 unit pada tahun 2014, kini telah berkurang menjadi 130.119 unit," ujarnya co-founder Perkumpulan Bumi Alumni (PBA) yang menaungi UMKM Alumni Unpad serta dari berbagai lapisan lainnya.

Ia menambahkan bahwa untuk menghindari pengulangan sejarah, pemerintah diharapkan dapat melibatkan masyarakat secara aktif dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. "Prinsip dual identity dalam koperasi, di mana anggota bertindak sebagai pengguna sekaligus pemilik, dapat menciptakan militansi dan rasa memiliki yang tinggi di antara anggota. Hal ini akan memastikan bahwa koperasi tidak hanya menjadi alat program pemerintah, tetapi benar-benar berfungsi sebagai wadah ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan,' anjur perempuan ini yang biasa disapa Dete.

Dewi pun memberikan beberapa saran yang dapat dipertimbangkan oleh pemerintah antara lain:

1. Sosialisasi dan Literasi Koperasi, agar pemerintah perlu melakukan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat, disertai dengan literasi yang lengkap tentang manfaat dan cara kerja koperasi.

2. Skema Permodalan yang Transparan, dimana skema permodalan harus dirancang dengan baik dan sesuai dengan prinsip tata kelola koperasi, sehingga menghindari penyalahgunaan dana.

3. Modal Bisnis yang Jelas, bertujuan supaya koperasi ini harus memiliki modal bisnis yang jelas dan terarah agar dapat menjalankan kegiatan usahanya secara mandiri, bukan hanya sebagai pelaksana program pemerintah.

Dewi juga menyatakan bahwa dengan langkah-langkah yang tepat, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi tulang punggung perekonomian desa, mengurangi ketergantungan pada middle man, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan. "Program ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan," lanjutnya.

Di akhir pembicaraan, Dewi Tenty berkeinginan agar Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya sekadar program, tetapi juga sebuah harapan baru bagi masyarakat desa untuk meraih kemandirian ekonomi. "Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, koperasi ini dapat menjadi motor penggerak perekonomian yang tangguh dan berkelanjutan di masa depan," pungkas Dewi Tenty. (Ali)