Rista Qatrini Manurung, Tingkatkan Literasi Keuangan Melalui AIA Financial

Rista Qatrini Manurung, Tingkatkan Literasi Keuangan Melalui AIA Financial
Rista Qatrini Manurung, Direktur Legal & Compliance PT AIA Financial (AIA Indonesia), memiliki pengalaman lebih dari dua dekade di bidang hukum dan kepatuhan. Rista memiliki lisensi ahli pasar modal dan advokat serta merupakan anggota PERADI (Foto: Fikar/OMG)

Obsessionnews.com - Rista Qatrini Manurung merupakan salah satu sosok wanita tangguh di industri hukum dan asuransi di Indonesia. Dengan pengalaman lebih dari dua dekade di bidang hukum dan kepatuhan, Rista yang memiliki lisensi ahli pasar modal dan advokat serta merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) ini, kini menjabat sebagai Direktur Legal & Compliance PT AIA Financial (AIA Indonesia).

Sejak bergabung dengan AIA pada 2015, Rista telah mendorong berbagai inisiatif untuk memperkuat tata kelola perusahaan. Di bawah kepemimpinannya sebagai Direktur Hukum dan Kepatuhan, perusahaan tidak hanya mengikuti regulasi, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kepatuhan di semua lini bisnis.

Dalam memperkuat layanan ekonomi inklusif, Rista memperkuat digitalisasi Layanan Asuransi AIA dengan memanfaatkan teknologi digital untuk mempermudah akses masyarakat terhadap produk asuransi.

Baca Juga:
Wujudkan Generasi Sehat di Lingkungan Sekolah, AIA Luncurkan Healthiest Schools

AIA juga menyediakan produk asuransi yang terjangkau dan inovatif untuk menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat, dengan premi yang terjangkau dan manfaat yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Tak kalah penting adalah Kemitraan Strategis AIA dengan berbagai institusi keuangan dan non keuangan untuk memperluas jangkauan layanan asuransi. Melalui kolaborasi ini, AIA dapat menawarkan produk asuransi kepada nasabah mitra, sehingga meningkatkan inklusi keuangan di sektor asuransi.

Puluhan tahun berkarier di industri asuransi, tentu tidak lepas dari tantangan. Rista bercerita, salah satu tantangan yang dihadapi adalah masalah literasi keuangan dan kepatuhan di masyarakat. “Banyak masyarakat, terutama di daerah terpencil, masih memiliki pemahaman yang rendah tentang layanan keuangan dan kepatuhan hukum. Kurangnya literasi keuangan ini membuat mereka lebih rentan terhadap layanan keuangan ilegal, seperti pinjaman online ilegal atau skema investasi bodong,” ucapnya.

Menyadari rendahnya tingkat literasi asuransi di Indonesia ini, AIA hadir dalam melakukan edukasi dan literasi keuangan. Salah satunya, AIA secara aktif mengadakan program edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya asuransi melalui AIAPedia. Secara pribadi, kerinduan Rista untuk meningkatkan literasi asuransi juga diaktualisasikan sebagai dosen pengajar di fakultas hukum di salah satu universitas di Jakarta. Selain itu, regulasi fintech dan insurtech. Menurutnya, regulasi fintech dan insurtech harus tetap fleksibel agar tidak menghambat inovasi, namun tetap mampu melindungi konsumen dari risiko kebocoran data atau penipuan digital. “Solusi yang dapat diterapkan, regulasi yang progresif, membuat kebijakan yang lebih fleksibel dan berbasis risiko, sehingga tetap menjaga kepatuhan tanpa menghambat akses keuangan,” imbuhnya.

Rista memberi gambaran, proyeksi perkembangan ekonomi inklusif di Indonesia pada tahun 2025 ini akan menghadapi berbagai tantangan dan peluang. Pertumbuhan Ekonomi dan Kelas Menengah Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan stagnan di sekitar 5% pada tahun 2025. Penyusutan Kelas Menengah, Jumlah kelas menengah Indonesia menurun dari 60 juta pada 2018 menjadi 47,9 juta pada 2025, hanya mencakup 17% dari populasi.

Baca Juga:
Rista Qatrini Manurung, Komitmen Melindungi Nasabah AIA Financial

Penurunan ini disebabkan oleh antara lain kurangnya pekerjaan formal dan ketergantungan pada sektor komoditas dengan upah rendah. Pemerintah berkomitmen meningkatkan inklusi keuangan melalui digitalisasi dan layanan keuangan berbasis teknologi. Namun, tantangan seperti literasi digital dan akses infrastruktur masih perlu diatasi.

Secara keseluruhan, meskipun terdapat inisiatif pemerintah untuk mendorong ekonomi inklusif, tantangan struktural seperti penyusutan kelas menengah, ketergantungan pada sektor informal, dan alokasi anggaran yang kontroversial dapat mempengaruhi pencapaian tujuan tersebut pada tahun 2025.

Sebagai pemimpin perempuan di sektor yang masih didominasi pria, Rista telah membuktikan ketangguhannya. Dia mampu membuktikan kinerjanya yang cemerlang. Menutup pembicaraan, Rista memberi pesan inspiratif kepada para pemimpin perempuan dan profesional di sektor keuangan yang ingin berkontribusi dalam ekonomi inklusif.

“Gunakan kepemimpinan untuk mendorong akses keuangan yang lebih luas sebagai pemimpin, kita memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa layanan keuangan menjangkau kelompok yang kurang terlayani, termasuk perempuan, UMKM, dan masyarakat di daerah terpencil. Gunakan posisi untuk mengadvokasi kebijakan yang mendorong inklusi keuangan,” tegasnya. (Ita/WO)