Segera Proses Hukum Penerbit HGB-SHM dan Pelaku Pemagaran Laut

Obsessionnews.com - Pemerintah diminta segera memproses hukum pejabat yang menerbitkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pagar laut di Tangerang. Mereka yang bertanggung jawab melakukan pemagaran di perairan Kabupaten Tangerang itu juga perlu diungkap dan dibawa ke pengadilan.
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan aparat gabungan dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan TNI AL membongkar pagar bambu sepanjang 30 km lebih di Pesisir Pantai Utara Tangerang, Banten. Namun masyarakat juga menanti informasi lengkap menjawab keberadaan pagar laut itu.
Baca Juga:
Titiek Soeharto Tinjau Pagar Laut Naik Tank Amfibi, Apa Hasilnya?
“Setelah pembongkaran dan pembatalan SHGU dan SHM atas laut itu, harus segera diungkap hasil pemeriksaan perihal motif dan tujuan pemagaran laut yang meresahkan tersebut. Semoga aparat dapat segera mengumumkan hasil penyelidikannya dan menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran,” kata Jazuli, di Jakarta, Rabu (22/1).
KKP, TNI AL, Bakamla, Polairud POLRI, dan Pemprov Banten bersama ribuan nelayan turut melakukan pembongkaran. Bahkan anggota DPR dari Komisi IV turut menyaksikan. Sementara Kementerian ATR/BPN telah menyatakan membatalkan 266 HGB dan SHM atas pagar misterius tersebut karena jelas-jelas cacat prosedur dan material serta melanggar aturan.
Baca Juga:
Cacat Prosedur dan Materil, 266 HGB Pagar Laut di Tangerang Dibatalkan
“Hormat kepada Presiden Prabowo yang dengan tegas memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas dan membongkar pagar laut ilegal yang melanggar kedaulatan laut serta menghambat akses nelayan mencari ikan. Ini bentuk nyata pembelaan Presiden terhadap nasib nelayan dan rakyat kecil yang dirugikan dengan adanya pagar laut ilegal tersebut,” ungkap Jazuli.
Sikap tegas pemerintah, lanjut Anggota DPR Dapil Banten ini, juga menunjukkan bahwa negara hadir dalam menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar kedaulatan laut NKRI dan melakukan tindakan yang ilegal di atasnya.
Baca Juga:
Pagar Laut di Tangerang Pelanggaran Hukum, Kental Kolusi
“Kita menyaksikan masyarakat, khususnya nelayan yang tinggal di pesisir pantai Tangerang menyambut gembira bahkan bahu membahu bersama KKP dan TNI AL membongkar pagar laut tersebut. Ini mengekspresikan kolaborasi rakyat dan aparat dalam menjaga kedaulatan lautan kita,” tegas Jazuli.
Sekalipun begitu, Jazuli berharap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pagar laut itu baik dari perusahaan dan perseorangan termasuk semua yang terlibat dalam penerbitan sertifikat HGB dan SHM di bawah laut dan di luar garis pantai itu segera diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan tindakannya yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat. (Erwin)