Alasan KPK Belum Tahan Hasto: Butuh Pemeriksaan Saksi

Obsessionnews.com - KPK mengaku masih perlu memeriksa saksi-saksi sebelum mengenakan status tahanan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto yang diperiksa di KPK, Jakarta, Senin (13/1), melenggang dengan kepala tegak sembari tersenyum tanpa memberi komentar terhadap dua perkara yang membelitnya.
Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyidik menilai belum perlu menahan Hasto karena perlu memanggil sejumlah saksi-saksi dari PDIP. Mereka yang keterangannya dibutuhkan antara lain Saeful Bahri dan Maria Lestari.
Baca Juga:
Sudah Diperiksa Sekali, Hasto Siap Diperiksa Lagi
"Penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurutnya, kalau penyidik memandang Hasto perlu ditahan, dan tim penuntut umum menyatakan berkas perkara lengkap, maka penahanan bakal dikenakan. Selanjutnya, penyidik bakal mengagendakan pemeriksaan lanjutan kepada tersangka suap dan merintangi penyidikan itu.
Baca Juga:
Tahan Hasto, KPK Tunggu Pemeriksaan Kedua?
"Tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat berkas siap dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan," tuturnya.
Hasto tiba di Kantor KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Kepada wartawan dirinya mengaku bakal menyampaikan keterangan sebaik-baiknya. Hasto juga mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan karena sedang menempuh praperadilan.
Baca Juga:
Tak Ditahan, Hasto Datang dan Tinggalkan KPK dengan Kepala Tegak Sembari Tersenyum
Kuasa hukum Hasto yakni Maqdir Ismail mengatakan, Hasto diperiksa berkaitan materi suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Dirinya juga memastikan Hasto siap memenuhi pemeriksaan lanjutan KPK.
"Pemeriksaan yang akan datang tentu kami ikuti sesuai kebutuhan dari pihak penyidik," kata Maqdir selepas mendampingi Hasto. (Erwin)