Tak Ditahan, Hasto Datang dan Tinggalkan KPK dengan Kepala Tegak Sembari Tersenyum

Obsessionnews.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak dikenakan status penahanan selepas menjalani pemeriksaan perdana di Kantor KPK, Jakarta, Senin (13/1). Datang dengan kepala tegak sekitar pukul 09.30 WIB, Hasto meninggalkan kantor KPK sekitar pukul 13.30 WIB sembari tersenyum.
Hasto meminta penyidik menunda pemeriksaan karena sedang mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel. Beda dengan kedatangan, Hasto meninggalkan Kantor KPK tanpa memberi keterangan.
Baca Juga:
KPK Belum Pasti Tahan Hasto
Ketika sampai di Kantor KPK, Hasto mengaku mau mengajukan permohonan tersebut dalam bentuk surat kepada pimpinan KPK. Dia juga mengaku bakal menyampaikan keterangan sebaik-baiknya.
Sementara Jubir KPK Tessa Mahardhika belum menjawab ketika disinggung apakah Hasto sempat menjalani pemeriksaan, atau pimpinan mengabulkan permohonan penundaan pemeriksaan. Tessa hanya menyebut, hingga siang tadi dirinya belum mendapatkan informasi rencana penahanan Hasto.
Baca Juga:
Diperiksa Perdana sebagai Tersangka, Hasto Siap Ditahan
Kuasa hukum Hasto yakni Ronny Talapessy mengatakan kliennya siap mengikuti proses hukum di KPK. Termasuk ditahan. Bahkan dia menyinggung Hasto sudah menyatakan kesiapannya sejak jauh-jauh hari.
"Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap. Dengan kepala tegap dan mulut tersenyum," kata Ronny.
Baca Juga:
Besok Diperiksa KPK, Hasto Sudah Pelajari Hak-hak Tersangka
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai, penahanan merupakan kewenangan penyidik. Kalau Hasto tidak ditahan pada pemeriksaan perdana, kemungkinan yang bersangkutan ditahan pada pemeriksaan kedua.
"Sepertinya (ditahan) di pemeriksaan kedua," kata Fickar. (Erwin)