Sudah Diperiksa Sekali, Hasto Siap Diperiksa Lagi

Obsessionnews.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto siap memenuhi pemeriksaan KPK, setelah diperiksa perdana sebagai tersangka, Senin (13/1). Hasto diperiksa terkait dengan perkara suap dan merintangi penyidikan, namun selepas menjalani pemeriksaan KPK tak mengenakan status penahanan.
Kuasa hukum Hasto yakni Maqdir Ismail mengatakan, pemeriksaan lanjutan bergantung dari penyidik KPK. Dirinya memastikan kliennya bakal kooperatif dengan KPK.
Baca Juga:
Tahan Hasto, KPK Tunggu Pemeriksaan Kedua?
"Pemeriksaan yang akan datang tentu kami ikuti sesuai kebutuhan dari pihak penyidik," kata Maqdir, di Kantor KPK, Jakarta.
Hasto datang memenuhi pemeriksaan sekitar pukul 09.30 WIB, dan meninggalkan markas badan antikorupsi sekitar pukul 13.26 WIB tanpa memberikan komentar. Setibanya di Kantor KPK, Hasto mengaku mau mengajukan permohonan penangguhan pemeriksaan karena sedang mengajukan praperadilan.
Sementara Maqdir menegaskan kliennya telah memenuhi undangan pemeriksaan KPK. "Pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara yaitu perkara suap dan merintangi penyidikan," kata Maqdir.
Baca Juga:
Tak Ditahan, Hasto Datang dan Tinggalkan KPK dengan Kepala Tegak Sembari Tersenyum
Hasto ditersangkakan KPK dalam pengembangan perkara buron Harun Masiku. Sebelum menyandang status tersangka, Hasto telah bolak-balik diperiksa KPK. Kasus ini menjadi menarik karena KPK baru intens melakukan pemeriksaan selepas Pemilu 2024.
Selain menersangkakan Hasto, KPK juga mengenakan status pencegahan berpergian ke luar negeri. Selain Hasto, politisi PDIP yang juga mantan Menkumham Yasonna Laoly turut dikenakan status cegah. (Erwin)