Tahan Hasto, KPK Tunggu Pemeriksaan Kedua?

Obsessionnews.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melenggang meninggalkan Kantor KPK, Jakarta, Senin (13/1), sekitar pukul 13.30 WIB. Hasto tidak dikenakan status penahanan. Apa mungkin Hasto bakal ditahan selepas menjalani pemeriksaan kedua?
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai terbuka kemungkinan KPK mengenakan penahanan pada pemeriksaan kedua nantinya. Dia menegaskan pula penyidik memiliki kewenangan untuk menahan tersangka.
Baca Juga:
Tak Ditahan, Hasto Datang dan Tinggalkan KPK dengan Kepala Tegak Sembari Tersenyum
"Ya sangat mungkin (ditahan), tetapi sepertinya di pemeriksaan kedua," kata Fickar, kepada Obsessionnews di Jakarta, Senin (13/1).
Hasto berada di Kantor KPK sekitar 3,5 jam, setelah tiba pukul 09.30 WIB. Hasto tidak memberi komentar ketika meninggalkan markas badan antikorupsi.
Baca Juga:
KPK Belum Pasti Tahan Hasto
Fickar mengatakan, terbuka kemungkinan KPK nantinya bakal memeriksa Hasto pada Jumat, atau hari di mana badan antikorupsi mengenakan status penahanan. Ketika disinggung apakah urgen Hasto ditahan, Fickar kembali menyebut bahwa hal itu bergantung penilaian penyidik.
"Bukan soal itu, yang pasti itu kewenangan KPK," kata dia.
Baca Juga:
Diperiksa Perdana sebagai Tersangka, Hasto Siap Ditahan
Setibanya di Kantor KPK Hasto mengaku meminta penangguhan pemeriksaan karena sedang mengajukan praperadilan. Permohonan itu bakal disampaikan Hasto dalam bentuk surat kepada pimpinan.
Jubir KPK Tessa Mahardhika belum menjawab ketika ditanyai, apakah Hasto sempat diperiksa, atau pimpinan langsung mengabulkan permohonan yang bersangkutan. (Erwin)