Sebelum Jadi Tersangka, Tom Lembong Sudah Tiga Kali Diperiksa

Sebelum Jadi Tersangka, Tom Lembong Sudah Tiga Kali Diperiksa
Tom Lembong. (Antara)


Obsessionnews.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sudah tiga kali diperiksa di Gedung Bundar, Jampidsus, sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan selama proses penyidikan perkara korupsi impor gula yang dimulai sejak Oktober 2023.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebutkan, penetapan tersangka terhadap sosok yang dikenal dekat dengan Anies Baswedan berdasarkan hasil gelar perkara. Setelah bukti-bukti permulaan dianggap mencukupi maka dilakukan langkah hukum selanjutnya.

Baca Juga:
Tepis Politisasi, Kejagung: Kasus Tom Lembong Murni Hukum

"Terkait dengan pemeriksaan, yang bersangkutan sejak kurun waktu 2023 sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi," kata Harli di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/10).

Menurutnya, sebelum penetapan tersangka dan penahanan yang diumumkan pada Selasa (29/10) malam, Tom Lembong juga juga diperiksa terlebih dulu. "Lalu penyidik menggunakan kewenangannya dalam rangka melakukan penahanan terhadap tersangka," ucapnya.

Baca Juga:
Tom Lembong Beri Izin Gula Impor, Pakar: Korupsinya di Mana?

Ketika disinggung adanya saksi-saksi lain yang bakal diperiksa, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat itu menegaskan bahwa keputusan itu berdasarkan kebutuhan penyidik. Begitu pula dengan potensi adanya tersangka baru.

"Penyidik akan terus melihat apakah memang masih diperlukan penambahan saksi atau penambahan keterangan. Kalau memang masih harus dibutuhkan pendalaman terkait dengan keterangan-keterangan dari pihak terkait, itu akan dilakukan," ujarnya. (Antara/Erwin)