Prabowo Bentuk Kabinet Gemuk, DPR Pikir-pikir Tambah Komisi

Obsessionnews.com – DPR masih mengkaji peluang menambah jumlah komisi merespons wacana presiden terpilih Prabowo Subianto bakal membentuk kabinet yang gemuk. Peluang tersebut terbuka mengingat RUU Kementerian Negara sudah disahkan pada Kamis (19/9) yang lalu.
Ketua DPR Puan Maharani menyebutkan, peluang menambah jumlah komisi memungkinkan kalau kementerian bertambah. Sementara ini, jumlah komisi di DPR sebanyak 11, yang masing-masing komisi memiliki tupoksi berbeda.
Baca juga: Daftar Calon Menteri Golkar Sudah di Meja Prabowo
“Jadi, itu sedang kita godok dan kita laksanakan ya sesuai dengan mekanismenya,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/9).
UU Kementerian Negara yang baru mengakomodasi pembentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan presiden. Tidak dibatasi hanya 34 kementerian, seperti undang-undang terdahulu.
Baca juga: Zaken Kabinet, Bergantung Niat Politik Prabowo
Prabowo disebut-sebut bakal membentuk 44 kementerian. Ada kementerian yang dipisah, ada pula yang digabung. Puan menyebut, penambahan komisi memungkinkan untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah dan legislatif.
Kepastian jumlah kementerian pada kabinet Prabowo-Gibran baru diketahui pasti ketika keduanya dilantik menjadi presiden-wapres terpilih pada 20 Oktober mendatang.
Puan menyebut, kalaupun alat kelengkapan atau komisi di DPR perlu ditambah, harus dilakukan sesuai dengan mekanisme agar tidak menjadi kesempatan untuk bagi-bagi jabatan.
“Jadi akan ada kemungkinan juga penambahan komisi jika memang ada penambahan kementerian. Jadi itu kita sedang godok, dan sesuai mekanismenya kan kita laksanakan ya sesuai dengan mekanismenya,” kata Puan. (Antara/Erwin)