Pemerintah Percepat Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Pemerintah Percepat Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam. yang berlangsung di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (13/1/2026). (Foto Dok. Humas Kemenko PMK))

Obsessionnews — Pemerintah menegaskan langkah percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat melalui Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam. Rapat berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Koordinasi ini menjadi tindak lanjut langsung dari amanat Presiden Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang pembentukan Satgas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi terdampak bencana tersebut. Satgas dirancang untuk memastikan pemulihan berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan tidak semata berfokus pada pembangunan kembali infrastruktur yang rusak, melainkan juga pada penguatan ketangguhan wilayah dan masyarakat ke depan.

“Prinsip kerja Satgas ini bukan sekadar membangun kembali, tetapi memastikan wilayah terdampak menjadi lebih baik, lebih aman, lebih kuat, dan berkelanjutan,” ujar Pratikno.

Satgas terdiri atas Tim Pengarah dan Tim Pelaksana yang bekerja secara terpadu lintas kementerian dan lembaga, serta didukung unsur TNI dan Polri. Tim Pengarah bertugas menetapkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi, melakukan monitoring dan evaluasi, serta menyampaikan laporan dan rekomendasi strategis kepada Presiden. Untuk memperkuat koordinasi, akan dibentuk Sekretariat Tim Pengarah yang melibatkan pejabat eselon I dari berbagai kementerian/lembaga.

Sementara itu, Tim Pelaksana membawahi sepuluh bidang utama yang mencakup perencanaan induk, penyediaan lahan, pengelolaan data terpadu, komunikasi publik, pemulihan ekonomi dan pangan, hingga penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya percepatan pemulihan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di lapangan. Menurutnya, program rehabilitasi dan rekonstruksi harus segera diterjemahkan ke dalam aksi nyata agar masyarakat terdampak dapat kembali bangkit dan berdaya.

“Seluruh kementerian dan lembaga diminta segera menyiapkan program pemulihan dan rekonstruksi yang cepat dan mendalam, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah menjadi mitra utama Satgas, mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan di lapangan. Seluruh intervensi akan berbasis pada data terpadu lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna memastikan ketepatan sasaran serta efektivitas penganggaran.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, serta perwakilan dari Kementerian Keuangan, TNI, dan Polri. Kehadiran lintas sektor tersebut menegaskan kuatnya sinergi nasional dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.

Sebagai langkah lanjutan, Rapat Pleno Perdana Satgas yang melibatkan Tim Pengarah dan Tim Pelaksana dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026. Rapat tersebut akan menjadi momentum awal penyelarasan strategi dan percepatan implementasi program rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.  (Ali)