Mahfud Heran, Saling Lempar Tanggung Jawab di Tragedi Kanjuruhan

Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD menyoroti saling lempar tanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan. Menurutnya, kondisi tersebut membuktikan sepak bola Tanah Air tidak baik-baik saja. PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan pemegang hak siar Liga 1 saling mengklaim tidak bersalah laga Arema FC kontra Persebaya digelar malam hari. PSSI, PT LIB dan pemegang hak siar Liga 1 saling lempar tanggung jawab terkait kick-off Arema FC versus Persebaya Surabaya, pada Sabtu (1/10). Mereka mengklaim tidak bersalah duel tersebut dimainkan malam hari. Polres Malang sempat meminta panitia pelaksana (panpel) Arema FC untuk menggelar laga itu ke pukul 15.30 WIB. Namun, pada akhirnya pertandingan tersebut dihelat jam 20.00 WIB. Bermain di malam hari, dinilai yang memicu tragedi Kanjuruhan bisa terjadi. Dalam insiden nahas tersebut 132 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit. "Tapi bahwa terjadi saling menghindar dari tanggung jawab operasional lapangan antara pihak federasi, pengelola liga, panitia pelaksana, pihak keamanan, hingga penyelenggara siaran, menjadi bukti bahwa penyelengaraan Liga Sepak Bola Nasional agak kacau. Membahayakan bagi dunia persepakbolaan kita. Nyawa manusia dibuat pertaruhan karena tak ada jaminan keselamatan yang maksimum," tulis Mahfud dalam akun Instagram miliknya. Sejauh ini Polri sudah menetapkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Satu di antaranya adalah direktur utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita. "Ini menjadi salah satu perhatian TGIPF untuk mencari akar masalahnya sebagai bahan untuk menyusun rekomendasi. Kita juga sudah mendiskusikan dan melakukan crosscheck temuan dengan Komnas HAM. Ada kemungkinan Komnas HAM merekomendasikan sesuatu yang khas sesuai dengan kewenangannya. Apa itu? Nanti saja, biar Komnas HAM yang mengumumkan," ucapnya. "Temuan TGIPF takkan diumumkan sebelum diserahkan kepada Presiden [Joko Widodo] sebab TGIPF dibentuk dengan Keppres untuk keperluan Presiden. TGIPF akan menyerahkan laporan kepada Presiden Jumat atau Senin mendatang," tutur Mahfud yang juga Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam). (Goal.com/Red)