PTKI Diharapkan Respons Kebutuhan Sertifikasi Pembimbing Haji

PTKI Diharapkan Respons Kebutuhan Sertifikasi Pembimbing Haji

Jambi, Obsessionnews.com -  Bisa mengantarkan jemaah haji mandiri di setiap penyelenggaraan ibadah haji telah lama dicanangkan Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini tentu membutuhkan para pembimbing ibadah profesional yang bisa memberikan bimbingan secara berkelanjutan, tidak semata menjelang keberangkatan.

Baca juga:

Mitigasi Umrah Bekal Kesiapan Penyelenggaraan Haji 2021

Hukum Gelar Haji atau Hajjah

Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar melihat hal ini sebagai peluang dan tantangan yang harus dijawab Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

"Ini harusnya direspons PTKI untuk menyelenggarakan sertifikasi secara mandiri, tanpa mengandalkan APBN," kata Nizar ketika memberikan pembekalan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jambi, Minggu (6/12/2020). Pembekalan sertifikasi ini diselenggarakan bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha di Jambi.

Dikutip obsessionnews.com dari situs Kemenag, Senin (7/12), dalam kesempatan itu Nizar menjelaskan, saat ini ada 15 PTKI yang sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) untuk menggelar sertifikasi. Ada juga dari lembaga Ittihadul Muthawwifin Indonesia.

Halaman selanjutnya

Menurut Nizar, antrean jemaah haji Indonesia cukup panjang. Data Ditjen PHU, saat ini waiting list mencapai 4,5 juta calon jemaah haji. Mereka juga perlu disapa melalui manasik.

"Kanwil Kemenag provinsi dan Kankemenag kabupaten/kota ke depan bisa menggulirkan program bimbingan manasik untuk jemaah waiting list, sehingga info terkini terkait haji bisa segera disampaikan. Sehingga mereka sudah punya bekal yang cukup saat akan berangkat," ujarnya.

Nizar berharap jika bimbingan manasik dilakukan sejak awal dan secara berkelanjutan, maka visi membentuk jemaah haji mandiri akan terwujud. (arh)