
Jakarta, Obsessionnews.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) dewasa ini tengah merumuskan mitigasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Staf Ahli Menteri Agama Bidang Manajemen Komunikasi Oman Fathurahman mengatakan, bahwa rumusan mitigasi ini bisa menjadi bekal kesiapan penyelenggaraan haji 1442H/2021M.
Baca juga:
Dirjen PHU: Insya Allah 1 November Jamaah Indonesia Bisa Umrah
“Sukses mitigasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi akan berpengaruh pada kesiapan mitigasi haji tahun depan. Jadi mitigasi ini bisa menjadi bekal mitigasi penyelenggaraan haji,” terang Oman di Jakarta seperti dikutip obsessionews.com dari keterangan tertulis Humas Kemenag, Kamis (7/10/2020).
Halaman selanjutnya