Menag Kecam Terorisme di Wina dan Kabul

Menag Kecam Terorisme di Wina dan Kabul
Jakarta, Obsessionnews.com -Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi berduka mendalam atas jatuhnya korban jiwa pada serangan terorisme yang terjadi di Wina, Austria, dan Kabul, Afganistan, pada 2 November 2020. Sejumlah orang dilaporkan meninggal dalam serangan bersenjata dan dugaan bunuh diri di Wina. Puluhan pelajar juga dilaporkan meninggal dan banyak lagi masyarakat yang terluka akibat serangan teroris di Universitas Kabul yang saat itu sedang menggelar pameran buku.   Baca juga:Universitas Islam Tel Aviv, Biang Terorisme Berbaju IslamBNN-BNPT Berkolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkoba dan Terorisme   “Saya menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban meninggal dan luka di Wina dan Kabul. Tindakan terorisme seperti ini harus dikecam dan tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun,” tegas Menag Fachrul Razi di Jakarta sebagaimana dikutip obsessionnews.com dari siaran pers Humas Kementerian Agama (Kemenag), Kamis (5/11). Halaman selanjutnya Menag menuturkan, terorisme adalah persoalan serius bagi kedamaian dunia. Gerakan ini kerap menghalalkan segala cara dalam melakukan tindak kekerasan, termasuk dengan justifikasi agama. “Ini tidak bisa dibenarkan. Sebab setiap agama justru menekankan akhlak mulia dalam setiap tindakan, karena tujuan yang mulia harus dicapai dengan cara yang mulia pula. Penggunaan kekerasan tidak dibenarkan dalam pandangan logika dan agama mana pun,” ujar Fachrul. “Gerakan terorisme juga bisa merongrong sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” lanjutnya. Dia berharap setiap gerakan terorisme tidak boleh ada dan berkembang di Indonesia. Kelompok Islamic State atau IS misalnya, sudah dilarang keberadaannya di negeri ini. “Presiden sudah tegas mengatakan bahwa gerakan ini dilarang, tidak boleh berkembang di Indonesia. Karenanya saya juga mendukung sikap Kemenlu yang mengecam terorisme di Afganistan,” ujarnya. Halaman selanjutnya Di Indonesia, lanjutnya, Pemerintah bersama para tokoh agama terus berupaya melakukan penguatan moderasi beragama sebagai upaya membentengi masyarakat dari penetrasi gerakan terorisme dan ekstemisme. Bahkan moderasi beragama sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. “Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma’ruf Amin sangat serius dalam program ini. Kita akan terus berupaya melakukan penguatan moderasi beragama, tentu bekerjasama dengan semua pihak, tokoh agama, pimpinan ormas, majelis dan lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, dan lainnya,” tegas Fachrul. (arh)