AIPI Jakarta Kutuk Kerusuhan dan Pembantaian di Wamena

Jakarta, Obsessionnews.com- Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Jakartamengutuk dan mengecam atas terjadinya kerusuhan dan pembantaian di Wamena, Papua, sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di wilayah kedaulatan Republik Indonesia (RI) yang dijamin oleh Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan konstitusi RI. Baca juga:Jokowi Minta Polisi Tindak Pelaku Pembunuhan dan Kerusuhan di WamenaPeduli Wamena, Dana Kemanusian dari Parmusi Terkumpul Rp50 JutaTerungkap! KNPB di Balik Aksi Demo Pelajar yang Berujung Anarkis di Wamena Demikian pernyataan tertulis AIPI Jakarta yang disampaikan oleh Ketua Mohammad Noer dan Wakil Sekretaris Aos Firdaus yang diterima obsessionnews.com, Selasa (1/10/2019). AIPI Jakarta mengutuk gerakan sparatis di Papua, yang telah menimbulkan konflik horizontal sesama warga Papua maupun dengan warga pendatang yang telah dengan sengaja melakukan tindakan pembersihan etnis, dan menimbulkan korban jiwa. Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan apa pun alasannya. AIPI Jakarta mengimbau pemerintah tidak membiarkan eskalasi konflik di Papua dan harus segera mengambil langkah-langkah konkret, mengambil tindakan tegas terhadap pihak pihak yang sengaja melakukan kejahatan kemanusian. “Pemerintah melalui tanggung jawabnya harus menghadirkan eksistensi negara untuk melindungi setiap warga tanpa diskriminasi. Dengan harapan gerakan separatis Papua tidak menyulut konflik SARA meluas ke daerah lainnya,” demikian bunyi pernyataan lain dari AIPI Jakarta. Atas kejadian musibah dan kejahatan kemanusian di Wamena , AIPI juga memyampaikan turut berduka cita atas jatuhnya korban jiwa, luka-luka, dan yang terpaksa tinggal di tempat pengungsian. Bagi yang berpulang ke rahmatullah, AIPI Jakarta mendoakan mudah-mudahan khusnul khotimah sebagai sahid. Dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran oleh Allah. (arh)