Ribuan Karyawan Krakatau Steel Akhirnya Di-PHK

Ribuan Karyawan Krakatau Steel Akhirnya Di-PHK
Jakarta, Obsessionnews.com - PT Krakatau Steel (KS) resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawaanya. Keputusan tersebut bersamaan dengan berakhirnya masa kontrak karyawan pada akhir bulan ini. Kepastian tersebut disampaikan oleh Federasi Serikat Pekerja Baja Cilegon (FSPBC), Safrudin. Dia mengatakan, ada 2.683 pekerja dari sembilan vendor yang tidak akan dilanjutkan kontrak kerjanya. Hal itu berlaku mulai Agustus 2019. "Mulai efektif 31 Agustus ini, sudah ada pengumuman langsung dari vendornya," kata Safrudin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (26/8/2019). Menurut Safrudin, para pegawai yang diputus kontraknya meresa kecewa, mereka sudah berjuang selama dua bulan lebih namun malah berakhir dengan pemutusan kontrak. Berbagai upaya sudah dilakukan untuk mempertahankan pagawai. Namun tetap saja upaya itu tidak bisa dilakukan. Dengan adany PHK itu, pegawai akhirnya harus menyepakati program restrukturisasi setelah Perjanjian Bersama (PB) antara sembilan vendor dan Pengurus Unit Kerja (PUK) FSPBC ditandatangani pada 15 Agustus 2019 lalu. Tidak hanya kepada perusahaan, Safrudin mengatakan, pihaknya juga kecewa dengan pemerintah daerah (pemda) yang dinilai tidak ada upaya mencegah pemutusan kontrak tersebut. "Sempat kecewa soal rekonstruksi ini, pemda tidak memperhatikan kita. Seharusnya pemda memperhatikan, minimal mencegah, menunda dan sebagainya," kata dia.   Halaman Selanjutnya Dalam perjanjian bersama yang ditandatangani pada 15 Agustus lalu, telah disepakati jika para pegawai yang diputus kontraknya akan mendapat dua kali kompensasi dua kali pesangon. Penjelasan Direksi Krakatau Steel isu PHK di lingkup Krakatau Steel berhembus sejak Juni 2019. Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim memberikan penjelasan lengkap seputar kondisi BUMN tersebut dan isu yang adanya PHK masal. Menurut dia, persoalan di Krakatau Steel sudah ada sejak 10 tahun silam. Akibatnya perusahaan pelat merah itu harus rugi 7 tahun berturut-turut. Silmy yang ditunjuk jadi Dirut Krakatau Steel pada September 2018 lalu itu menilai perlunya restrukturisasi perusahaan agar kinerja Krakatau Steel menjadi optimal. Oleh karena itu, restrukturisasi mulai dijalankan sejak Januari 2019. Soal isu PHK karyawan, Silmy enggan menyebutkan sebagai hoaks sebab pemutusan hubungan kerja bisa terjadi sebagai konsekuensi dari upaya restrukturisasi yang dilakukan. "Pasti ada yang saya reposisi, biasanya ada yang enggak mau, ya bisa mengundurkan diri atau mengambil program pensiun dini. Simpel sebenarnya," kata dia. Pria kelahiran Tegal itu menyadari, tidak semua pihak akan senang dan menerima upaya proses transformasi dan restrukturisasi di tubuh Krakatau Steel tersebut. Namun ia menegaskan bahwa hal itu perlu dilakukan untuk membuat kinerja Krakatau Steel lebih efisien. (Albar)