Apa Maksud Amien Bawa Buku 'Jokowi People Power' Saat Diperiksa Polisi?

Apa Maksud Amien Bawa Buku 'Jokowi People Power' Saat Diperiksa Polisi?
Jakarta, Obsessionnews.com - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, memenuhi panggilan polisi guna dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Eggi Sudjana terkait kasus makar. Yang menarik perhatian, Amien membawa buku Jokowi People Power. Lantas apa maksud Amien bawa buku tersebut? Menurutnya, buku itu dibawa sebagai bukti soal perkara yang tengah dihadapi. "Oh iya dong (jadi bukti), iya," kata Amien di sela-sela pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (24/5/2019).   Baca juga:UGM Beri Penjelasan Soal Hilangnya Gelar Profesor Amien RaisPolisi Mulai Bidik Amien Rais, Bachtiar Nasir dan Habib RizieqAmien Rais Peringatkan Wiranto: Hati-hati Anda   Saat ditanya lebih lanjut soal bukti apa saja yang dibawa, Amien menyebut tergantung pertanyaan yang akan dilemparkan penyidik. Dia mengaku tak bisa membeberkannya sekarang karena masih dalam rangka pemeriksaan. "Oh ya macem-macem. Full amunisi ya tapi nanti jangan sekarang," kata dia lagi. Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar oleh Polda Metro Jaya. Penetapan itu berdasarkan proses gelar perkara pada 7 Mei 2019, dengan kecukupan alat bukti, seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk, dan kesesuaian alat bukti. Dia dilaporkan oleh caleg PDIP, S. Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar. Dewi melaporkan Eggi, berkaitan dengan beredarnya video ketika Eggi menyerukan people power dalam sebuah orasi. Atas pernyataan itu, Eggi juga dilaporkan oleh Supriyanto, yang mengaku sebagai relawan dari Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac) ke Bareskrim Polri, Jumat, 19 April. Laporan Supriyanto teregister dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan. Terkait status tersangkanya ini, Eggi telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Albar)