Terima Hadiah, Bupati Kepulauan Talaud Ditangkap KPK

Terima Hadiah, Bupati Kepulauan Talaud Ditangkap KPK
Jakarta, Obsessionnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip atas kasus dugaan pemberian hadiah. Tak hanya Sri, KPK juga meringkus lima orang lainnya di sejumlah lokasi.   Baca juga:Selain Cantik, Bupati Talaud Juga CerdasIPW Sebut Ada Manuver dan Gejolak di Internal KPKKPK Ingatkan Warga Pilih Caleg Berdasarkan Rekam Jejak   "Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud. Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/4/2019). Terkait penangkapan Bupati cantik ini, tim penindakan KPK sudah mulai bergerak di Jakarta, Manado, dan Talaud sejak Senin (29/4). Dari enam orang yang ditangkap KPK, dua diantaranya ditangkap di luar kota Jakarta. “Dari Manado dan Talaud, KPK mengamankan dua orang. Salah satunya Sri Wahyumi,” beber Laode. Sedangkan untuk empat orang yang diamankan, KPK menangkapnya di Jakarta. "Di Jakarta tim mengamankan 4 orang pihak swasta,” jelas pria kelahiran Muna, Sulawesi Tenggara, 16 Juni 1965 itu. Dia mengaku, saat ini keenamnya sudah berada di gedung merah putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. Laode menjelaskan, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan. "Perkembangan proses ini lebih lanjut akan disampaikan pada konferensi pers di KPK," kata dia. Sementara itu, Ketua DPP Hanura Benny Ramdhani meminta KPK segera menjelaskan kasus yang menimpa kadernya itu. "Tadi saya minta KPK segera menjelaskan ke publik apa yang menjadi dasar penangkapan," ujar Benny saat dikonfirmasi. Menurut informasi yang diterima Benny, Sri Wahyumi ditangkap saat sedang berdinas. Belum jelas kasus apa yang menjerat Bupati cantik itu. "Itu penangkapan, bukan OTT. Lagi acara di suatu daerah tiba-tiba dia ditangkap petugas KPK dan dibantu Brimob Sulut," kata Benny. Meski begitu, Hanura belum menentukan apakah akan memberikan bantuan hukum atau tidak untuk Sri Wahyumi. Namun, menurut Benny, partainya menghormati proses hukum yang dijalani KPK. "Karena ini bukan OTT. Kalau hanya penangkapan, jangan-jangan dia hanya diperiksa lalu dikeluarkan," tuturnya. (Poy)