Fadli Zon Klaim Sandiaga Sudah Jadi Wapres, Bukan Wagub

Jakarta, Obsessionnews.com - Isu Sandiaga Uno bakal kembali menjadi Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta terus menguat pasca kekalahan pasangan capres-cawapres nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno versi quick count. Namun Waketum Partai Gerindra Fadli Zon hal itu tidak akan terjadi. Baca juga:PKS Beri Ruang Sandiaga untuk Kembali Jadi Wagub DKIJokowi-Ma’ruf Menang di Kandang Sandiaga UnoPetinggi NU Marah Besar Benderanya Dijadikan Alat Politik Sandiaga Uno Menurutnya, pasangan Prabowo-Sandiagalah yang sebenarnya memenangkan Pemilu 2019. Karena itu Fadli meyakini Sandiaga akan menjabat sebagai Wakil Presiden 2019-2024. Bukan kembali sebagai wagub. "Nggak ada. Dia wakil presiden, kok jadi wagub?" kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/4/2019). Ia yakin Prabowo Subianto-Sandiaga menang Pilpres 2019. Menurut Fadli, hal itu tidak terbantahkan. Hal itu didasari sejumlah data dari para relawan yang sudah melakukan penghitungan secara manual. "Kita merasa menang. Prabowo-Sandi menang. Nggak ada negosiasi urusan itu," tegasnya. Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Penasihat BPN Prabowo-Sandi, Hidayat Nur Wahid tidak mau berandai-andai soal kembalinya Sandi ke kursi Wagub DKI. Ia mengatakan saat ini proses penghitungan suara belum selesai. "Monggo saja kalau beliau (Sandi) mau. Tapi kan belum tentu beliau kalah dalam pilpres, kalau beliau nanti menang sebagai wapres? Ini proses belum selesai," ujar Hidayat ditemui terpisah. Lagipula, kata Hidayat, saat ini bola mengenai pergantian wagub sudah ada di tangan DPRD DKI. Dia menyebut kini PKS berfokus mengawal perolehan suara di Pemilu 2019. Dia cukup senang suara PKS naik tajam. "Sudah kami jelaskan bahwa bola sudah tak lagi di tangan kami. Bola itu ada di DPRD, silakan DPRD untuk melakukan tindakan yang seharusnya dan sepatutnya," ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu. "Kami sekarang fokus pada penyelesaian masalah terkait dengan perolehan suara PKS dan presiden yang didukung PKS," imbuh Hidayat. Kemendagri sebelumnya mengatakan tidak ada larangan Sandiaga Uno kembali menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta. Meski demikian, Kemendagri menyebut hal itu tidak etis. "Tidak ada aturan yang melarang, tapi itu sangat tidak etis. Sangat tidak etis. Bagaimana dua nama yang sudah diajukan dua partai pengusung kok ditarik," kata Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik Piliang saat dihubungi, Kamis. (Albar).





























