Tak Ada Luka di Kemaluan Audrey, Polisi Akan Cek Lagi Pengakuan Korban

Pontianak, Obsessionnews.com - Kasus dugaan pengeroyokan di Pontianak, terhadap Audrey (14), telah menjadi perbincangan banyak orang. Sebab, korban disebut mengalami penganiayaan yang begitu sadis, tidak hanya dibenturkan kepalanya, kemalauan korban juga dikabarkan mengalami luka. Baca juga:Pemerintah Harus Serius Tangani Permasalahan AUYohana Yembise Kecam Tindakan Pelaku Penganiayaan Siswi SMP di PontianakMurid SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA Audrey mengaku dianiaya oleh siswi SMA di kotanya pada 29 Maret 2019. Peristiwa itu baru diadukan ke Polsek Pontianak Selatan pada 5 April 2019 dan kemudian dilimpahkan ke Polresta Pontianak. Polisi pun langsung bergerak melakukan pemeriksaan, dan pengecekan kondisi tubuh korban. Visum dilakukan sepekan setelah dugaan pengeroyokan terjadi di rumah sakit tempat Audrey dirawat. Hasil visum dipaparkan oleh Kapolresta Pontianak Kombes M Anwar Nasir lewat Instagram Live kapolresta_ptk_kota, Rabu (10/4/2019). Hasilnya, tidak ditemukan luka di kemaluan korban. "Hasil pemeriksaan visum dari RS Pro Medika baru keluar tertanggal hari ini," kata Anwar. Anwar lalu membacakan hasil visum dari rumah sakit. Dari hasil visum, kepala korban tidak bengkak dan tidak ada benjolan. Tidak ada memar di mata dan penglihatan normal. "Dada, tidak ada memar dan bengkak. Jantung dan paru-paru normal. Perut datar, bekas luka tidak ditemukan. Organ dalam abdomen tidak ada pembesaran," ungkapnya. Anwar mengatakan, dari pengakuan korban, terduga pelaku sempat menekan alat kelamin korban. Berdasarkan hasil visum, juga tidak ada bekas luka di alat kelamin. "Alat kelamin, selaput dara atau hymen, intact. Tidak tampak luka robek atau memar," ucap Anwar. "Kulit tidak ada memar, lebam, maupun bekas luka," tambahnya. Hasil visum yang dipaparkan oleh Kombes Anwar ini adalah visum yang dilakukan sepekan setelah peristiwa pengeroyokan terjadi. Setelah ini, polisi akan mensinkronkan pengakuan korban, hasil visum, dan pemeriksaan pelaku. Polisi dari Polresta Pontianak kini tengah menyelidiki kasus perundungan ini secara mendalam. Sementara, dari hasil pemeriksaan, polisi telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka utama penganiayaan. (Albar)





























