Adelina, Tragedi Pekerja Migran Indonesia

Adelina, Tragedi Pekerja Migran Indonesia
Oleh: Tsamara Amany Alatas, Politisi Partai Solidaritas Indonesia   Sepekan sudah berlalu, baru sekarang saya mencurahkannya. Saya ucapkan belasungkawa atas tragedi yang menimpa seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Abi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT. Namanya Adelina Lisau. Adelina meninggal dunia di rumah sakit di Penang, Malaysia, hari Minggu lalu. Sebelumnya diduga Adelina telah ditelantarkan oleh majikannya sehingga ia jadi rapuh. Saya terenyuh mengikuti perkembangan kasus ini. Menurut para tetangga sang majikan, mereka mendapati Adelina terkulai lemas di beranda rumah majikannya di Taman Kota Permai, Penang. Mereka menduga Adelina tak pernah diberi makan selama kurang lebih sebulan. Bahkan Adelina tidur bersama seekor anjing peliharaan majikan, jenis Rottweiler di beranda itu. Hati saya terguncang begitu tahu hasil pemeriksaan rumah sakit setempat yang menyebut Adelina mengalami malnutrisi, kekurangan hemoglobin dan anemia. Ada lagi luka di bagian tangan kanan Adelina yang diduga kuat akibat gigitan anjing peliharaan. Sementara tangan kiri Adelina diduga terkena air keras. Itu baru bagian tangan Adelina. Lainnya, tubuh Adelina juga menunjukkan adanya bekas luka. Sayangnya ketika kepolisian setempat membawa Adelina ke rumah sakit, tak ada keterangan yang bisa digali lebih jauh soal latar belakang peristiwa yang menimpanya, sebab Adelina mengalami trauma. Namun polisi telah menahan para majikan Adelina, yakni seorang ibu dan dua orang kakak beradik. Syukurlah Menteri Luar Negeri Bu Retno Marsudi sigap merespons peristiwa ini. Bu Retno tegas mengatakan bahwa pihak KJRI akan mengawal proses hukum kasus ini. Kita sedih mendapat kabar derita Adelina. Maka, penyebab kematian perempuan berusia 21 tahun yang sudah dua tahun bekerja sebagai PRT di negeri jiran ini harus terungkap motif dan dalangnya. Benarkah sang majikan menganiaya Adelina ? Seraya proses hukum berlanjut, saya juga menengok catatan dari LSM Migrant Care, bahwa sepanjang tahun 2017, kematian PMI asal NTT dari 62 orang. Sekitar 40 persen PMI asal NTT itu meninggal karena sakit. Lainnya disebabkan tewas karena kecelakaan di laut ketika kapal karam. Sebab, para pekerja migran dari NTT menyeberang laut menuju ke Malaysia. Adelina bekerja di Penang, Malaysia, sejak tahun 2015. Ia bekerja sebagai PRT. Menurut informasi, Adelina memang bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi. Bila menilik soal legalitas ini memang patut disayangkan. Di luar Adelina masih banyak calon pekerja migran yang berkelana tanpa dokumen resmi BNP2TKI, lembaga pemerintah non departemen yang mengurus segala perizinan dan penempatan wilayah kerja pekerja migran. Tanpa dokumen resmi, Adelina bisa menjejakkan kakinya di negeri jiran. Kuat dugaan ada pihak yang menyelenggarakan penempatan para calon pekerja migran secara diam-diam. Bila memang betul demikian dugaannya bisa mengarah pada adanya praktek perdagangan manusia atau human traficking. Adelina adalah saudari kita setanah air. Sebagai WNI ia harus mendapat perlindungan dari negaranya. Usai pemakaman Adelina di kampung halamannya, kita pasti selalu berharap agar peristiwa serupa Adelina tak terulang lagi. Terakhir, satu yang tak kalah penting, tiap calon pekerja migran harus mengantongi dokumen resmi dan bekerja sesuai dengan kontrak pekerjaan dalam penempatan kerja. Dan pastikan Jangan tergoda iming-iming para cukong...