Tiga Pelaku Penusukan Polder Tawang Segera Disidang

Tiga Pelaku Penusukan Polder Tawang Segera Disidang
Semarang, Obsessionnews - Tiga tersangka pembunuhan di Polder Tawang dan di Tlogosari Semarang beberapa waktu lalu segera disidangkan. Diketahui, berkas perkara ketiga telah dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Semarang ke Pengadilan Negeri Semarang. Mereka adalah Adrianus Nicko Bimantara alias Nicko (22) warga Mlatiharjo, Andi Budiantoro alias Bomber bin Sudiarto (24) dan Setyo Nugroho alias Kenuh bin Alm Solikin (23), dua warga Demak. Ketiganya ditangkap petugas Resmob Polrestabes Semarang saat kabur setelah melakukan pembunuhan. "Perkaranya telah dilimpahkan dan tercatat dalam nomor perkara 231/Pid.B/2016/PN.Smg," kata seorang petugas bagian pidana yang enggan disebutkan namanya, Jumat (8/4/2016). JPU Kejari Semarang, Sitardi yang menangani perkara tersebut pun mengakui hal itu. "Pendaftaran perkara pada Rabu (6/4) lalu dengan surat pelimpahan B-109/02,10/Epp.e/04/2016," kata dia. Seluruh tersangka telah ditahan di Lapas Klas I Semarang. Mereka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP. Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Pasal 172 ayat 2 KUHP dan Pasal 351 ayat 2 KUHP. Nicko, salah seorang pelaku yang dikenal sebagai “jago tusuk” roboh ditembak peluru karena berusaha kabur dan melawan saat hendak ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Simongan. Polisi pun terpaksa memuntahkan timah panas tepat di kakinya. “Mereka ini menusuk tiga korban di Polder Tawang, dua hari kemudian kembali menusuk korban di Tlogosari. Satu korban yang ditusuk di Polder Tawang meninggal di rumah sakit, sedangkan yang di Tlogosari meninggal saat perjalanan ke rumah sakit,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin saat gelar perkara sebelumnya. Nicko diketahui sempat mengulangi lagi perbuatan kejinya itu. Korban kedua bernama Eko Budi Prasetyo (22), warga Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk karena persoalan sepele. Saat itu, salah seorang rekan Nicko disenggol korban saat berpapasan menggunakan sepeda motor. Tidak terima, Nicko lantas menusuk korban. Korban yang kehabisan banyak darah akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan saat dibawa ke rumah sakit Pantiwilasa Citarum. (Yusuf IH)