Sabtu, 27 April 24

Progres Konstruksi Fasilitas Karantina Penyakit Menular di Pulau Galang Sudah 92%

Progres Konstruksi Fasilitas Karantina Penyakit Menular di Pulau Galang Sudah 92%
* Pembangunan fasilitas karantina untuk pengendalian infeksi penyakit menular, utamanya corona atau Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, sudah mencapai 92%. (Foto: Kementerian PUPR)

Jakarta, Obsessionnews.com Pembangunan fasilitas karantina untuk pengendalian infeksi penyakit menular, utamanya corona atau Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, terus dikebut. Pembangunan fasilitas tersebut sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan keseluruhan progres konstruksi saat ini sudah mencapai 92%.

Dikutip obsessionnews.com dari keterangan tertulis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (31/3/2020), semula fasilitas ini ditargetkan selesai pada 28 Maret 2020. Namun, karena kendala faktor pengiriman barang, termasuk material konstruksi akibat cuaca buruk, maka target penyelesaian bergeser menjadi 5 April 2020. Target ini disesuaikan dengan memperhatikan keterlambatan pengiriman material, pemasangan instalasi kesehatan, dan mobilisasi petugas medis.

Rencana kapasitas tampung fasilitas karantina adalah 1.000 tempat tidur. Pada tahap I akan dibangun 2 gedung bertingkat 2 untuk menampung 340 tempat tidur yang diprioritaskan untuk diselesaikan terlebih dahulu sebanyak 240 tempat tidur untuk orang dalam pengawasan (ODP) dan 100 tempat tidur untuk pasien dalam engawasan (PDP).

Adapun 340 tempat tidur tersebut merupakan fasilitas observasi non ICU, sedangkan 20 tempat tidur lainnya merupakan fasilitas ICU. Sisanya 640 tempat tidur akan dilaksanakan pembangunan fasilitasnya pada tahap II.

Lokasi yang dipilih untuk pembangunan fasilitas tersebut yaitu di eks pengungsi Vietnam dan area pengembangan yang berjarak 60 km dari Bandara Hang Nadim dan 56 km dari
Kota Batam dengan memanfaatkan lahan seluas 20 hektar dari total luas area 80 hektar

Pembangunan fasilitas karantina penyakit menular di Pulau Galang dibagi menjadi tiga zonasi, yakni Zona A (renovasi Eks Sinam) meliputi gedung penunjang seperti mes petugas, dokter dan perawat, gedung sterilisasi, gedung farmasi, gedung gizi, laundry, gudang dan power house.

Sementara Zona B meliputi fasilitas penampungan dan fasilitas pendukung seperti ruang isolasi, ruang observasi, Laboratorium, ruang sterilisasi, GWT, Central Gas Medik, instalasi jenazah, landasan helicopter (helipad), dan zona utilitas.

Selain itu di sekitar fasilitas utama juga akan dilengkapi ruang tindakan, ruang penyimpanan mobile rontgen, ruang laboratorium, dapur, renovasi bangunan eksisting untuk bangunan penunjang, fasilitas air bersih, air limbah, drainase, sampah, dan utilitas lainnya, serta ruang alat kesehatan ruang isolasi dan observasi.

Keseluruhan pekerjaan berlangsung di bawah supervisi Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kepulauan Riau, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Bertindak selaku kontraktor pelaksana adalah PT Waskita Karya dan PT Wijaya Karya, sedangkan konsultan Manajemen Konstruksi adalah PT Virama Karya. (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.