Selasa, 30 April 24

Polri Tolak Sebut Kematian Siyono Sebagai Kejahatan

Polri Tolak Sebut Kematian Siyono Sebagai Kejahatan

‎Jakarta, Obsessionnews – Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti bersikekeuh tidak mau menyebut kematian terduga teroris Siyono oleh Densus 88, sebagai bentuk kejahatan pidana yang dilakukan oleh instansinya.

“Saya tidak mengatakan ini kejahatan. Yang mengatakan kejahatan itu kamu. Ini hanya kesalahan prosedur,” kata Badrodin di DPR, Rabu (20/4/2016)

Kedatangan Barodin bersama jajaran Polri, di DPR ‎untuk rapat kerja dengan Komisi III DPR. Rapat tersebut salah satu agendanya juga akan membahas mengenai tangung jawab Polri atas kematian Siyono.

Badrodin mengaku, Polri sudah bertanggung jawab menangani kasus Siyono, dengan melakukan visum, serta menggelar sidang etik untuk mengungkap kematian Siyono. 10 kata Badrodin juga sudah diperiksa, termasuk dari keluarga Siyono.

“Sudah ditangani sudah ada sidang etik,” katanya.

Namun, Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa mengatakan, kasus kematian Siyono tidak boleh hanya disidang secara etik. Apalagi sidang bersifat tertutup, tidak terbuka untuk umum, sehingga susah diketahui prosesnya.

“Nggak bisa kalau hanya dibahas disidang etik, ini ada pelanggaran yang mengarah ke pidana,” jelasnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.