Jumat, 26 April 24

Polisi Sebut Pasang Spanduk Larangan Salati Jenazah Kena Pidana

Polisi Sebut Pasang Spanduk Larangan Salati Jenazah Kena Pidana
* Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar

Jakarta, Obsessionnews.com – Jelang putaran dua Pilgub DKI Jakarta, sejumlah spanduk larangan mensalatkan jenazah pendukung penista agama terpasang di beberapa lokasi DKI Jakarta. Dalam spanduk, tertulis ajakan warga untuk tidak mensalatkan umat muslim yang mendukung salah satu pasangan calon yang non muslim.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan, polisi bisa menjerat siapa pun yang mencoba menyebar atau memasang spanduk larangan mensalatkan jenazah umat Islam yang mendukung salah satu calon. Menurutnya, pemasangan spanduk tersebut masuk dalam ranah undang-undang dan kena pidana.

“Sangat dimungkinkan, itu perbuatan pelanggaran undang-undang,” ujar Boy di Komplek Mabes Polri, Jl Turnojoyo, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).

Boy berharap, pihak manapun yang membuat spanduk seperti itu harus menghentikan perbuatannya. Sebab, larangan mensalatkan jenazah menyimpang dari ajaran agama. “Provokasi, menyebarkan paham sesat terhadap agama Islam. Sebagusnya tidak dilakukan,” katanya.

Bukan hanya itu, jenderal bintang dua ini juga berharap para ulama bisa membantu polisi untuk mengarahkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan ajakan spanduk tersebut.

Sementara itu, Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, jelang pilgub putaran kedua tak sedikit ancaman yang terjadi. Seperti pemberhentian program KJP, program PPSU dan program-program lain serta penolakan salati jenazah terhadap individu yang tidak memilih calon muslim.

Anies menegaskan, partai politik pengusung Anies-Sandi, tim kampanye Anies-Sandi maupun relawan tidak pernah membuat spanduk ancaman dan tidak menganjurkan hal itu. Menurutnya, ancaman ini dapat memicu keresahan dan dapat memancing reaksi kemarahan warga negara.

“Menyerukan kepada warga untuk tetap menunaikan seluruh ketentuan hukum dan setiap kewajiban terhadap jenazah serta menurunkan spanduk ancaman penolakan salat jenazah,” ujar Anies kepada media Online.

Mantan Mendikbud itu juga meminta kepada seluruh relawan pendukung pasangan Anies-Sandi bersama dengan warga dan para tokoh, ulama untuk turun tangan dan terlibat langsung membantu apabila ada yang mengalami kesulitan dalam pengurusan jenazah bagi tiap warga yang memerlukan.

“Mari kita kembali mengingat bahwa Insya Allah masih ada kehidupan bersama sesudah tanggal 19 April 2017 nanti, persahabatan, persaudaraan, pertetanggaan dan kerja sama masih harus terus berlanjut,” katanya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.