Selasa, 30 April 24

Polisi Gerebek Tempat Penampungan TKI Ilegal ke Malaysia

Polisi Gerebek Tempat Penampungan TKI Ilegal ke Malaysia

Pontianak, Obsessionnews – Sebanyak 48 orang calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal diamankan aparat Polresta Pontianak dari sebuah rumah penampungan di Jalan Rajawali pada selasa (8/12/2015).

Calon TKI yang diamankan tersebut berasal dari daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ingin bekerja di salah satu perusahaan sawit di Negara Malaysia. Mereka diamankan lantaran tidak memiliki dokumen lengkap perjalanan dan izin kerja keluar negeri seperti paspor.

Satu satu calon TKI yang diamankan tersebut bernama Siminconglani (40 tahun), mengakui ia tergiur bekerja di salah satu perkebunan kelapa sawit di Malaysia lantaran tergiur dengan gaji tinggi di kisaran RM 28 atau sebesar Rp84.000 per ton.

Pria asli Desa Tuasene, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT ini tidak mengakui secara pasti syarat kelengkapan dokumen yang harus dipersiapkan untuk bekerja ke luar negeri dan dirinya juga belum mengetahui kapan akan diberangkatkan ke Malaysia.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, mengatakan kronologis berawal dari adanya informasi atas kecurigaan warga tentang aktivitas penampungan tenaga kerja di sebuah rumah yang berada di Jalan Rajawali.

tki-ilegal-ditampung-2

“Pihak kepolisian bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan atas kebenaran dari informasi warga tersebut, akhirnya berhasil mengamankan 48 orang calon TKI yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui penyalur,” ungkapnya.

Hingga kini, pihak Kepolisian masih menghimpun data dan informasi tentang sindikat penampung calon TKI ilegal tersebut yang diduga melanggar Undang-undang tentang penempatan tenaga kerja tanpa izin.

Secara terpisah, Ketua Forum Indonesia Bersuara Kalimantan Barat (Kalbar), Muhammad Faiz mengapresiasi langkah pihak Kepolisian secara cepat dan sigap merespon laporan masyarakat.

Menurutnya, pihak Kepolisian harus intensif membangun kemitraan kepada masyarakat agar lebih partisipatif dalam pemberantasan kejahatan terutama tentang tempat penampungan TKI ilegal.

Faiz menegaskan, pihaknya akan mendorong langkah pihak kepolisian mengungkap sindikat-sindikat tempat penampungan TKI ilegal di Kalbar, apalagi sebentar lagi kita akan memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), tantangan kepolisian akan berat ke depan. (Saufie)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.