Sabtu, 27 April 24

“Pimpinan PSSI dan Polda Jatim Harus Bertanggung Jawab Tragedi Kanjuruan”

“Pimpinan PSSI dan Polda Jatim Harus Bertanggung Jawab Tragedi Kanjuruan”
* "Usut tuntas tragedi Kanjuruan" - poster yang ditempel di sudut Kota Malang. (Getty/Goal)

Terkait tragedi Kanjuruhan, Polri menetapkan enam tersangka. Namun keluarga korban dan suporter Arema menyebut pimpinan PSSI dan Polda Jatim harus bertanggung jawab.

Penetapan tersangka yang dilakukan Polri terhadap enam tersangka di tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, belum menunjukkan rasa keadilan, menurut keluarga korban.

Devi Athok Yulfitri, 43 tahun yang kehilangan dua putrinya, Natasha dan Naila, mengatakan, pimpinan dari Polda Jawa Timur harus bertanggung jawab.

 

Devi Athok Yulfitri, kehilangan dua putrinya. (BBCIndonesia)

 

Alasannya, menurutnya, satuan dari Polda Jatim yang menembakkan gas air mata di dalam stadion.

“Itu Kapolda Jatim harus bertanggung jawab, jangan lepas tangan. Setahu saya, Polda Jatim yang menembak, dari Brimob dan kesatuan di luar Malang.

“Kalau Polres Malang cuma defensif, tapi pemukulan hingga penembakan itu dari luar Malang,” kata Devi saat dihubungi, Jumat (07/10).

Untuk itulah dia meminta kepada Polri untuk mencopot dan juga membawa ke ranah hukum para pimpinan polisi yang bertanggung jawab.

“Itu kan bukan tawuran, bukan pembakaran. Itu cuma bentuk ekspresi Aremania. Jangankan pakai gas air mata, pakai water cannon saja anak-anak sudah [bubar],” kata Devi.

Devi mengatakan, penggunaan gas air mata bukan yang pertama terjadi di Stadion Kanjuruhan. Sebelumnya tahun 2018, kala melawan Persib Bandung, gas air mata juga pernah ditembakkan.

“Saya menyaksikan tragedi Kanjuruhan pertama itu, dan lagi-lagi, yang menembakkan itu kesatuan dari Polda Jatim, dan padahal sudah ada MoU sebelumnya untuk tidak menggunakan gas air mata,” katanya.

Devi berharap agar keadilan bagi korban dan keluarga dapat ditegakkan dengan cara menghukum pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Tindakan sebrutal itu menyebabkan banyak nyawa meninggal. Pihak-pihak terkait harus dihukum setimpal dengan kesalahan mereka, maksimal hukuman mati karena kematian keluarga kami di luar nalar manusia, itu pembantaian, bukan lagi kesalahan atau kelalaian,” ujar Devi.

Senada, pendukung Arema Malang, Andika Bimantara juga menyatakan kecewa dengan penetapan tersangka yang dilakukan Polri.

Menurutnya, masih banyak pihak-pihak, khususnya para pimpinan baik dari PSSI hingga kepolisian yang harus bertanggung jawab terhadap tragedi ini.

“Harusnya pihak PSSI juga harus bertanggung jawab, jangan hanya dari LIB saja. Lalu pihak kepolisian Polda Jatim juga harus bertanggung jawab,” kata Andika.

“Karena PSSI selaku otoritas yang dalam regulasi dan Polda Jatim yang punya pasukan.

“Minimal Ketum PSSI mundur lalu regulasi stadion dan keamanan diubah. Dan kalau punya rasa malu, Kapolda Jatim mundur karena dia juga bertanggung jawab di sini khususnya dalam pengerahan pasukan,” ujar Andika.

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Danki Tiga Brimob Polda Jatim dan Kasat Samapta Polres Malang, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diduga memerintahkan anak buahnya yang membawa gas air mata untuk ditembakkan di dalam stadion.

Dalam kesempatan berbeda, Menko Polhukam Mahfud MD – yang juga pemimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan – menyatakan ada kemungkinan tersangka masih akan bertambah.

“Tim dari pemerintah akan mencari penyebab-penyebab lain dan mungkin bisa saja dari temuan itu sebenarnya masih ada masalah atau pihak lain atau orang lain yang harus ditindak,” kata Mahfud, saat menjadi pembicara di acara Mata Najwa, Kamis (6/10) malam.

131 orang meninggal, 35 di antaranya anak-anak
Korban meninggal akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (01/10) lalu bertambah menjadi 131 orang dan 35 orang di antaranya adalah anak-anak, menurut data resmi Polri dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Tragedi Kanjuruhan menjadi bencana sepak bola terburuk kedua di dunia, setelah peristiwa di Estadio Nacional, Lima, Peru pada 1964 yang menewaskan lebih dari 300 orang.

“Ya, semalam dilakukan coklit bersama kepala Dinas Kesehatan, tim DVI, dan direktur rumah sakit. Penambahan data yang meninggal di non-fasilitas kesehatan, karena tim (sebelumnya) mendatanya korban yang dibawa ke rumah sakit,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedy Prasetyo kepada BBC News Indonesia, Rabu (5/10).

Dihubungi terpisah, Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPPA Nahar mengonfirmasi jumlah korban anak-anak per Rabu pagi bertambah menjadi 35 orang. Korban termuda berusia empat tahun. (BBCIndonesia/Red)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.