Minggu, 28 April 24

Pemkab Malang Hibahkan Lahan 12 Hektare kepada UIN Maulana Malik Ibrahim

Pemkab Malang Hibahkan Lahan 12 Hektare kepada UIN Maulana Malik Ibrahim
* Serah terima hibah tanah antara Bupati Malang M Sanusi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nizar yang disaksikan Rektor UIN Malang M Zainuddin. (Foto: kemenag.go.id)

Obsessonnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur, menghibahkan lahan seluas 12 hektare kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang. Hibah lahan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan Pemkab Malang dalam pembangunan kampus IV UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

 

Baca juga: 

Uji Daging Halal, UIN Malang Ciptakan Lidah Listrik

KJRI Jeddah Jalin Kerja Sama dengan UIN Malang

 

Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima hibah tanah dilakukan oleh Bupati Malang M Sanusi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nizar. Prosesi serah terima hibah ini berlangsung di gedung Dr (HC) Ir. Soekarno Lantai 5 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Jumat (26/8/2022). Ikut menyaksikan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang M Zainuddin.

“Atas nama Kementerian Agama, kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Malang dan jajarannya yang telah ikhlas menghibahkan tanah seluas 12 hektare kepada UIN Malang. Kami menerima seluas-luasnya berbagai bantuan di seluruh Satker Kementerian Agama,” kata Nizar usai penandatanganan hibah tanah pemerintah Kabupaten Malang ke Kementerian Agama, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.

Nizar mengingatkan agar tanah hibah ini segera dimanfaatkan. Dia minta civitas akademika UIN Maulana Malik Ibrahim Malang segera mempersiapkan waktu dan alur perencanaan pembangunan di atas lahan hibah ini.

“Tidak boleh tanah ini menjadi mangkrak. Kita tidak bisa membalas budi baik Bupati Malang, maka tanah itu harus segera dimanfaatkan,” pesan Nizar.

“Kami mendukung atas sinergitas dan kerja sama membangun pendidikan khususnya di Malang,” sambungnya.

Hal senada disampaikan Bupati Malang M Sanusi. Dia berharap tanah hibah tersebut bisa segera dimanfaatkan untuk ikut memajukan UIN Malang.

“Semoga semuanya dapat berjalan lancar, dan dapat memberikan manfaat positif bagi kita semua. Juga bagi masyarakat, daerah, bangsa dan negara yang kita cintai ini,” ujar Sanusi.

Menurutnya, selain wujud komitmen Pemkab Malang di bidang pendidikan, hibah ini juga dalam rangka optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Salah satunya memanfaatkan lahan untuk membangun sarana dan prasarana penunjang kehidupan bermasyarakat, termasuk di bidang pendidikan dalam bentuk pembangunan Kampus IV UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

“Pemerintah Kabupaten Malang tentu sangat antusias dengan hal ini, dan berharap keberadaan Kampus IV UIN Malang, yang nantinya berada di wilayah Kecamatan Turen, dapat menjadi katalis pengembangan pendidikan tinggi di Kabupaten Malang. Sekaligus menjadi sentra baru pertumbuhan ekonomi kreatif bagi wilayah-wilayah yang berada di sekitar Kecamatan Turen,” katanya.

Sanusi berharap pembangunan Kampus IV UIN Malang dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan, sekaligus menjadi pengungkit bagi Indeks Pembangunan Manusia di wilayah Kabupaten Malang.

Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang M Zainuddin menyampaikan, bahwa sinergi dan kolaborasi Pemkab Malang dan UIN Malang selama ini sudah berjalan baik. Semoga hibah ini membawa manfaat, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Malang. (red/arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.