Jumat, 26 April 24

Pemerintah Belum Punya Solusi Konkret Atasi Defisit BPJS Kesehatan

Pemerintah Belum Punya Solusi Konkret Atasi Defisit BPJS Kesehatan
* Kartu BPJS Kesehatan. (Foto: JFC)

Jakarta, Obsessionnews.com – BPJS Kesehatan sempat dilaporkan bakal mengalami defisit sebesar Rp 28,3 triliun hingga akhir tahun 2019. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahkan mengatakan perkiraan tersebut bakal meningkat hingga Rp 32,8 triliun.

Perhitungan defisit tersebut sudah memperhitungan besaran defisit tahun lalu yang mencapai Rp 9,1 triliun. Artinya kerugian BPJS Kesehatan tiap tahun terus meningkat, sementara Kementerian Keuangan tidak mau terus menerus memberikan dana talangan untuk menutupi kebocoran pembayaran BPJS Kesehatan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pemerintah memang belum punya solusi konkret untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan. Sebab itu, ia menuturkan harus ada sebuah terobosan secara sistemik agar masalah yang bersifat mulfaktorial ini dapat diselesaikan.

Fahri juga mendesak pemerintah untuk melakukan langkah-langkah perbaikan sistem JKN agar dapat dapat berlangsung dalam janga waktu yang panjang.

“Kami juga sudah mendesak pemerintah untuk melakukan langkah-langkah percepatan perbaikan sistem JKN, termasuk mempertimbangkan bauran kebijakan untuk dijadikan kebijakan permanen yang jangka panjang dalam rangka menekan defisit JKN,” ujar Fahri di DPR, Rabu (28/8/2019).

Fahri menilai perlunya mengkaji rasionalisasi antara manfaat yang seharusnya diterima para peserta dengan biaya iuran yang dikeluarkan oleh peserta.

Karena itu, DPR mengharapkan adanya pembahasan yang komprehensif terhadap keseluruhan permasalahan JKN termasuk laporan tindak lanjut atas hasil kesimpulan rapat kerja yang lalu.

“Perlu pemaparan terkait grand design penataan JKN dan peta jalannya dengan harapan adanya kesepahaman tentang bagaimana kita menjaga kesinambungan program nasional ini yang merupakan pengejawantahan dari amanat konstitusi dan undang-undang,” tutupnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan per 31 Desember 2018, ada 27,44 juta peserta bermasalah. Dari data tersebut ada 17,17 juta peserta yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) bermasalah, NIK ganda 10 juta, kolom faskes kosong sebanyak 21 ribu, dan sisanya sudah meninggal.

“Kami cleansing 16 juta record. Masih ada temuan BPKP 10 juta. Kami usulkan 10 juta ini kepada Kemensos untuk lakukan evolusi kepesertaan dan pemutakhiran data peserta ke Dukcapil,” kata Fachmi di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Selain itu, ada badan usaha yang belum tertib bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sebanyak 50.475. Dari jumlah tersebut, badan usaha yang sudah terdaftar JKN-KIS di dalam master file sebanyak 24.313, badan usaha potensial yang dapat direkrut 5.555, badan usaha mikro yang sudah terdaftar di JKN-KIS segmen lain 5.710, dan badan usaha yang tidak dapat direkrut sebanyak 14.897.

Hasil audit BPKP juga menemukan bahwa 528.120 pekerja belum didaftarkan dari 8.314 badan usaha dan 2.348 badan usaha tidak melaporkan gaji dengan benar. “Temuan BPKP badan usaha yang belum tertib kaitannya dengan tidak daftarkan penuh pesertanya adalah 500 ribu peserta,” tutur Fachmi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perlu menaikkan iuran BPJS Kesehatan agar tak lagi bolong alias defisit. Namun solusi ini juga belum bisa sepenuhnya menutupi defisit BPJS. Defisit BPJS Kesehatan tahun ini diperkirakan Rp 32 triliun tahun ini.

“Menyelamatkan BPJS satu tahun itu asumsi tagihan bolong 2019 clean. Rp 32 triliun estimasi defisit harus ditutup dulu kemudian iuran ini baru akan bisa membantu BPJS 2020 namun 2021 defisit lagi,” ujar Sri Mulyani. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.