Selasa, 30 April 24

Pembangunan Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Sisi Selatan, Warga Terima Uang Ganti Kerugian

Pembangunan Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Sisi Selatan, Warga Terima Uang Ganti Kerugian
* Warga Terima Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah Tol Jakarta - Cikampek II Sisi Selatan dari BPN Kabupaten Bekasi, Kamis (16/11). (Foto: ist)

Obsessionnews.com – Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor BPN Kabupaten Bekasi, Sugama Putra bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Sisi Selatan, Nurbaiti memberikan sambutannya sekaligus membuka acara Pembayaran Uang Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Sisi Selatan pada Kamis (16/11).

Berlokasi di Hotel ISPI Cikarang, Kabupaten Bekasi, acara ini dihadiri oleh 100 orang warga penerima uang ganti kerugian, yang tersebar pada pada tujuh desa, diantaranya Desa Medalkrisna, Nagacipta, Jayasampurna, Burangkeng, Ciledug, Kertarahayu, Wibawamulya.

Dalam sambutannya, Sugama dan Nurbaiti mengucapkan terimakasih atas kehadiran warga yang telah mendukung salah satu Program Strategis Nasional (PSN) dalam pembangunan jalan tol untuk peningkatan infrastruktur negeri. Sugama juga meminta agar warga yang sudah menerima uang ganti rugi agar memanfaatkannya untuk hal yang produktif dan bukan untuk hal konsumtif.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa dari Desa Kertarahayu, Rudi Catur Pribadi, berkesempatan menyampaikan ucapan terimakasih dan rasa bangga kepada pemerintah karena warganya telah membantu negara dalam pembangunan infrastruktur yang lebih baik.

Adapun kegiatan Uang Ganti Kerugian ini merupakan hasil kolaborasi antara BPN Kabupaten Bekasi dan PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Sisi Selatan sebagai instansi yang memerlukan tanah dan pembangunan jalan tol dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebagai lembaga penyedia uang ganti kerugian yang telah berhasil mencairkan dana sebesar Rp 35,5 Miliar untuk 42 bidang tanah yang dibebaskan.

Salah satu penerima uang ganti kerugian sebesar Rp 2 Miliar, Legowo menyampaikan rasa puas atas rangkaian proses yang telah diikuti. “Alhamdulillah semua lancar dan sukses. Saya berharap tanah saya bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Legowo.

Begitu juga dengan yang dirasakan oleh Ramin, sebagai pemilik sebidang tanah di Desa Kertarahayu selama kurang lebih tiga tahun, juga menyampaikan apresiasinya atas kemudahan dalam mendapatkan uang ganti kerugian. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.