Sabtu, 27 April 24

Paripurna DPD Ricuh, Irman ‘Gandoli’ Kursinya Digoyang

Paripurna DPD Ricuh, Irman ‘Gandoli’ Kursinya Digoyang
* Irman Gusman.

Jakarta, Obsessionnews – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2016), berlangsung ricuh. Kericuhan ini disebabkan, karena sebagian anggota DPD meminta Ketua DPD Irman Gusman mempersingkat masa jabatannya, menjadi 2,5 tahun.

Permintaan itu disertai dengan desakan agar Irman mau menandatangani tata tertib yang isinya menyetujui jabatan ketua DPD diperpendek. Namun, Irman bersama wakilnya Farouk Muhammad menolak usulan itu.

Padahal usulan itu sebelumnya sudah disepakati disepakati dalam rapat paripurna luar biasa DPD pada 15 Januari 2016 lalu. Dengan pertimbangan banyak yang menilai DPD ini tidak punya nilai strategis dalam mengambil kebijakan di parlemen.

“Karena banyak yang beranggapan DPD selama ini tidak ada output-nya,” kata Ketua Pansus Tatib DPD Asri Anas saat dihubungi, Kamis (17/3).

Tata tertib yang dirumuskan oleh Pansus, menilai kesepakatan memperpendek masa jabatan Ketua DPD, adalah bagian dari solusi, agar kinerja alat kelengkapan dewan dan Ketua DPD lebih baik, tanpa harus membuang anggaran yang begitu besar. ‎ Di sejumlah negara juga, lanjut Asri, pimpinan DPD bahkan rata-rata hanya menjabat selama 1 tahun.

“Nanti setiap akhir masa jabatan akan ada laporan pertanggungjawaban yang dibuat oleh setiap pimpinan alat kelengkapan dan pimpinan DPD,” ucap Asri.

Setelah sepakat dengan usulan itu, tata tertib itu kemudian dibawa ke paripurna pada 16 Januari 2016. Dalam forum itu, 44 dari 63‎ anggota yang hadir menyatakan setuju dengan tata tertib itu. Sementara 17 anggota lainnya menolak, dan dua anggota lainya abstain.

“Rapat paripurna itu Pak Irman Gusman juga yang memimpin kok,” ucap Asri.

Sekarang, ia merasa heran mengapa Irman dan Farouk tiba-tiba menolak menandatangani. Padahal itu sudah menjadi keputusan resmi di paripurna. Keputusan itu juga ditandatangani oleh Irman dan Farouk. ‎(Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.