
* Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Setya Novanto. Ketua DPR RI itu resmi menghuni rutan KPK.
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP itu dibawa dari RSCM dengan menggunakan kursi roda. Mobil yang membawa Novanto tampak meninggalkan RSCM, Jakarta Pusat, pukul 23.26 WIB, Minggu (19/11/2017).
Penahanan dilakukan setelah pihak RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan Novanto tidak perlu rawat inap lagi. Karena itu, Novanto sudah bisa diperiksa.
Sebelumnya Novanto diduga mengalami kecelakaan saat menumpangi mobil menuju KPK. Usai kecelakaan itu ia sempat dirawat di RS Medika Permata Hijau sebelum akhirnya dipindahkan ke RSCM. (Has)