Nizar Ingatkan Jajaran Kemenag tentang Penerapan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kinerja

Obsessionnews.com - Jajaran Kementerian Agama (Kemenag) diingatkan tentang penerapan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar di aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jambi, Jalan Jenderal Ahmad Yani No.13, Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Sabtu (3/9/2022). Baca juga:Kemenag Sesalkan Wali Kota Bandung Resmikan Gedung ANNASPerkuat Tali Persaudaraan Santri, Kemenag Jateng Gelar Pospeda 2022 Menurutnya, tiga hal ini merupakan kunci penerapan manajemen aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan sistem Merit sesuai Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. “Sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar, tanpa diskriminasi,” kata Nizar di aula Kanwil Kemenag Jambi Jalan Jenderal Ahmad Yani No.13, Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Sabtu (3/9/2022). “Dalam Undang-undang ini, setiap ASN harus memenuhi kualifikasi. Artinya, seorang ASN bekerja harus memiliki kualifikasi sesuai bidangnya, ditandai dengan background pendidikan,” sambung Nizar. Dikutip dari website resmi Kemenag, Minggu (3/9), dalam kesempatan tersebut Nizar menuturkan, selain kualifikasi seorang ASN harus juga memiliki kompetensi. Di sinilah perlunya seorang ASN diuji kapasitasnya dengan uji kompetensi atau assessment, untuk memperoleh gambaran kompetensi yang dimiliki mereka. Selanjutnya, ujar Nizar, adalah kinerja. Seorang ASN yang bekerja belum tentu berkinerja. ASN yang berkinerja dapat diukur dari capaian-capaian kinerjanya. Tolok ukurnya adalah SKP, basisnya perjanjian kinerja, atau kontrak kerja dari atasan dengan bawahan. Selain itu Nizar juga mengingatkan ASN Kemenag Jambi terkait nilai dasar seorang ASN yang disingkat dengan ‘ANEKA’. Pertama adalah Akuntabilitas, ini diukur dari profesionalitas seorang ASN. Kedua, Nasionalisme, ini diukur dari nilai-nilai Pancasila dan keindonesiaan yang dimiliki seorang ASN. Ketiga, Etika publik, ini diukur dari etika umum yang dimiliki seorang ASN, yakni taat aturan, punya rasa hormat terhadap yang lain, dapat menjaga rahasia, dan punya sopan santun. “lalu Komitmen mutu, seorang ASN harus bekerja dengan orientasi kualitas, efisien, inovasi, kreativitas, sesuai SOP, efektif, dan peduli kepada sesama. Dan yang terakhir adalah Anti korupsi, di mana seorang ASN harus terhindar dari hal-hal yang berbau KKN,” tandas Nizar. Kepala Kanwil Kemenag Jambi Zostavia menyampaikan terima kasih atas kunjungan Sekjen Kemenag di Jambi dan bertemu dengan para Kankemenag Kab/Kota, Kepala KUA, serta Kepala Madrasah se Jambi. “Alhamdulillah sampai saat ini animo masyarakat Jambi terus meningkat untuk menyekolahkan anaknya di madrasah,” kata Zostavia. Zostavia juga menyampaikan, bahwa sampai saat ini juga kehidupan keagamaan dan kerukunan umat beragama berjalan harmonis di bumi melayu, lancang kuning. “Terkait bidang haji. Alhamdulillah proses penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, walau di masa pandemi dan waktu persiapan yang singkat, semua berjalan lancar dan pelaksanaannya cukup baik,” ujar Zostavia. Tampak hadir juga dalam pembinaan ini Rektor UIN STS Jambi, Suaidi, WR I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Rofiqoh Ferawati, WR III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Bahrul Ulum, Kepala Biro AAKK, A. Munir, Kepala Biro AUPKK Sri Ilham Lubis, perwakilan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Jambi. (red/arh)