Sabtu, 27 April 24

Nikita Akan Dipanggil Bareskrim, Tapi Puty Tidak

Nikita Akan Dipanggil Bareskrim, Tapi Puty Tidak
* Kombes Umar Surya Fana.

Jakarta, Obsessionnews – Bareskrim Mabes Polri dalam waktu dekat ini akan memanggil artis Nikita Mirzani untuk dikonfrontir dengan tersangka A atas kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Namun, Puty Revita yang juga terseret sebagai saksi dalam kasus ini tidak dipanggil oleh penyidik Bareskrim. Hal itu dikarenakan keterangan dari Puty sama dengan keterangan tersangka A.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana mengatakan, kalau Puty sama keterangannya dengan A, yang beda hanya Nikita saja.

“Kan selama ini Nikita merasa tidak melakukan apa-apa. Keterangan Puty sama persis dengan tersangka dan saksi polisi,” ujar Umar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Keterangan yang sama antara Puty dengan tersangka A dan saksi polisi yang melakukan penyamaran yakni soal saat tiba di hotel, Puty bertemu siapa. Jawaban ketiganya cocok satu sama lain.

“‎Misalnya sampai sana Puty ketemu sama siapa. Oh sama si A, dan A menjawab bener dia ketemu sama saya pak. Ngapain? Ngambil kunci oh iya ambil kunci. Data saksi kita juga ambil kunci. Dan lanjut ke atas. Rangkaian ceritanya sama semua. Kalau Nikita oh saya langsung ke atas, saya enggak kenal sama kamu. Itu misalnya,” jelas Umar.

Kasus ini bermula pada Kamis 10 Desember 2015 malam, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengamankan Nikita Mirzani (NM) dan Puty Revita (PR).
Keduanya diamankan di dua kamar hotel bintang lima di wilayah Jakarta Pusat.

Selain mengamankan mereka, polisi juga menangkap dua mucikari berinsial O dan F yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

O dan F akhirnya dijerat dengan Undang-undang Perdagangan Orang Pasal 2 No 21 tahun 2007 ancaman hukuman 3-15 tahun dan denda ratusan juta. (Purnomo, @kapoy76)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.