Senin, 29 April 24

Kejagung Siap Kawal Penyaluran Dana Desa

Kejagung Siap Kawal Penyaluran Dana Desa
* Gedung Kejaksaan Agung. (foto: tipidkorpolri.info)

Jakarta, Obsessionnews.comKerja sama yang erat antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi diikat oleh nota kesepakatan yang ditandatangani pada 15 Maret 2018 lalu.

Dalam kerja sama itu Kejagung siap mengawal penyaluran dana desa agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan meminimalisir penyimpangan.

“Kami siap mengawal agar dana desa bisa tersalur tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” ujar  Jaksa Agung Muda (JAM Intel) Jan S. Maringka di Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4), Korps Adhyaksa berupaya menjadi katalisator pembangunan desa. “Dengan Semangat kebersamaan, Kejaksaan mendukung percepatan program pembangunan,” kata Maringka.

Kehadiran TP4 sebagai paradigma baru pemberantasan korupsi yang mengedepankan pendekatan pencegahan sangat dibutuhkan, mengingat pada tahun 2019 Pemerintah mengalokasikan dana desa dalam RAPBN hingga Rp 832,3 triliun. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.