Jakarta, Obsessionnews – Menperin Saleh Husin saat mendampingi Presiden Joko Widodo berkunjung ke kawasan industri galangan kapal di Batam, Kepulauan Riau, kemarin, Minggu (21/6) mengatakan, penguatan industri perkapalan nasional tidak cuma didorong. Ada program insentif fiskal berupa bea masuk ditanggung pemerintah guna mengimpor komponen kapal.
Ini, menurut Husin, sesuai dalam PMK 249/PMK011/2014. Selain itu, ada juga PP 146/2000 jo PP 38/2003 tentang fasilitas fiskal untuk impor dan atau penyerahan kapal laut, pesawat udara, kereta api serta suku cadangnya.
“Saat ini sedang diproses pembentukan RPP pengganti PP 38/2003 yang akan mengubah fasilitas PPN dari dibebaskan menjadi tidak dipungut,” kata Saleh.
Tadinya memang, fasilitas tersebut hanya diberikan kepada pengguna armada kapal. Namun sekarang, galangan kapal juga bisa menikmati rangsangan ini dengan meng-kredit-kan pajak masukan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Industri Maritim, Kedirgantaraan dan Alat Pertahanan, Hasbi Assiddiq Syamsuddin bilang, draft RPP sudah berada di Sekertariat Negara.
“Kita optimistis, segera menjadi PP dan mulai berlaku untuk mengakselerasi industri kita,” kata Hasbi.(Mahbub Junaidi)