Sabtu, 27 April 24

Minta Perpanjang Izin Ekspor, Newmont Harus Dievaluasi

Minta Perpanjang Izin Ekspor, Newmont Harus Dievaluasi

Jakarta, Obsessionnews – Nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah dan PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) akan berakhir 18 Maret 2015, ini termasuk izin ekspor konsentrat tembaga. Diberitakan, Presiden Direktur Newmont, Martiono Hadiyanto, berharap pemerintah akan memperpanjang izin ekspor Newmont meski  hingga kini belum terlihat perkembangan pembangunan smelter Newmont.

Dikabarkan pula, bos Newmont mengaklu terus berdoa di saat izin ekspor segera habis. Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) Erwin Usman, Sabtu malam (21/2), mengatakan hendaknya Newmont dievaluasi sebelum diperpanjangn izinnya oleh pemerintah.

“Mereka juga terus berdoa, semoga situasi politik-hukum  tetap gaduh, seperti saat saudara tuanya (Freeport) diloloskan izin ekspornya oleh Menteri ESDM dua minggu lalu. Tujuannya? Agar pelanggaran serius atas norma hukum terhadap UU No. 4/2009 ttg Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), dengan hanya gunakan selembar nota kesepakatan (MoU), tak jadi sorotan publik secara luas!” sindir Erwin Usman.

Menurut Erwin, membaca pola klasik korporasi transnasional seperti Freeport dan Newmont ini. “Saya jadi teringat pidato salah seorang Jenderal yg pernah jadi Capres: “Rampoklah tetanggamu yang sedang kebakaran rumahnya!” papar DIrektur IMES.

“Adakah yang sedang “berpesta” di tengah kegaduhan ini?” ujarnya pula mempertanyakan. (Asma)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.