Jumat, 26 April 24

MER-C: Pilkada 2020 Mengancam Keselamatan Warga

MER-C: Pilkada 2020 Mengancam Keselamatan Warga
* Acara konferensi pers MER-C. (Foto: MER-C)

Jakarta, Obsessionnews.com – Lembaga medis dan kemanusiaan, Medical Emergency Rescue Committee atau MER-C Indonesia menilai, Pilkada serentak yang akan diselenggarakan akhir 2020 mengancam keselamatan warga, meningkatkan resiko transmisi penularan Covid-19.

Menurut Presidium MER-C Indonesia Yogi Prabowo, kegiatan pilkada masih belum bisa dilakukan secara virtual, sehingga masih terjadi pengumpulan orang baik kegiatan kampanye ataupun kegiatan pencoblosan itu sendiri.

“Masih segar dalam ingatan kita tentang penyelenggaraan Pilpres 2019 yang menimbulkan lebih dari 800 korban jiwa dan ribuan yang jatuh sakit. Harga yang begitu mahal untuk sebuah resiko penyelenggaraan pesta demokrasi,” ujar Yogi dalam konferensi persnya, Rabu (30/9/2020).

Banyak spekulasi berkembang mengenai penyebab kematian ratusan petugas KPPS, namun yang tampak kasat mata adalah faktor beratnya dan lamanya pekerjaan yang diemban oleh KPPS sehingga menyebabkan kesakitan dan kematian. Situasi diperburuk dengan kesiapan penanganan medis yang kurang.

Sistem rujukan kegawatdaruratan medis yang dipersiapkan belum mampu menangani para KPPS yang mendadak sakit. Banyak KPPS yang mengeluh sakit dada yang disinyalir sebagai gangguan jantung, lalu dibawa ke fasilitas kesehatan seperti pukesmas, RS kecamatan atau bahkan tidak berobat, namun tidak berhasil diselamatkan karena fasilitas kesehatan tidak memiliki fasilitas yang memadai untuk menangani gangguan jantung.

Kemudian juga tidak adanya call center dan sistem ambulance yang bisa bergerak cepat apabila ada kpps yang jatuh sakit. Kesimpulannya adalah sistem kegawatdaruratan medis yang dibangun belum siap.

“Pilkada 2020 yang akan digelar ini akan melibatkan 600 ribu TPS yang akan berpotensi menjadi kluster penularan Covid-19 diseluruh Indonesia,” ungkap Yogi.

MER-C menilai memaksakan penyelenggaraan Pilkada ditengah situasi Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung berpotensi menimbulkan korban yang signifikan karena 2 hal penting, yaitu situasi pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda usai dan ketidaksiapan sistem rujukan kesehatan dan kegawatdaruratan.

Bahkan Covid-19 sudah menginfeksi bebrapa calon kepala daerah, ketua KPU dan petingginya, ini harus dijadikan peringatan dan sinyal bahwa Pilkada harus ditunda. Apabila KPU tidak mengindahkan kondisi pandemi dan resiko jatuhnya korban, artinya adalah mengabaikan nyawa manusia dan bisa menjadi kejahatan kemanusiaan dan tentu saja akan menambah catatan hitam KPU yang harus dipertanggung jawabkan di kemudian hari. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.