Jumat, 26 April 24

Menteri Susi Rangkul Negara Lain Lindungi HAM Nelayan

Menteri Susi Rangkul Negara Lain Lindungi HAM Nelayan

Jakarta, Obsessionnews – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengajak orang diseluruh dunia agar menghormati dan melindungi hak asasi manusia nelayan. Hal itu diungkapkan menteri Susi saat menyampaikan keynote speech pada international workshop on human right protection di fisheries business di Hotel Borubudur, Jakarta, Senin (30/11/215).

Menurut Susi, peraturan mengenai pemberantasan illegal fishing, yang ternyata bukan saja kasus pencurian ikan, tetapi mencakup juga kejahatan Hak Asasi Manusia (ham) akan diluncurkan pada 10 Desember 2015, dimana dunia memperingati ham internasional.

“Saya berharap, bahwa hak asasi manusia ini masuk dalam peraturan bisnis perikanan. Sehingga dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain untuk mengikuti jejak kami untuk memiliki peraturan yang sama,” ujar Menteri Susi asal Pangandaran, Jawa Barat.

Selanjutnya, Menteri yang pernah mendapatkan penghargaan sebagai ‘Tokoh Wanita Inspiratif Penggerak Pembangunan’ dari Gubernur Jawa Barat 2008 ini akan merangkul negara lain, seperti Afrika Selatan, Spanyol dan Selandia baru untuk bekerjasama.

Baginya, negara yang akan dirangkul tersebut, dinilai masih banyak memiliki nelayan yang menjadi korban perdagangan.

Susi juga akan segera berkoordinasi dengan kementerian terkait agar memulangkan nelayan Indonesia yang menjadi korban itu.

Data terbaru dari organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) menunjukkan bahwa ada 1.207 korban perdagangan dari 1.258 nelayan asing yang bekerja di kapal penangkap ikan berada di sembilan lokasi, termasuk Ambon dan Benjina.

“ Di Benjina, 635 dari 658 nelayan asing diidentifikasi sebagai korban perdagangan, sementara di Ambon 373 dari 385 adalah korban perdagangan,” ungkap pemilik penerbangan Susi Air ini. (Popi Rahim)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.