Jakarta, Obsessionnews – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melarang nelayan menangkap ikan menggunakan racun sianida. Lantaran masuk illegal destructive fishing atau penangkapan ikan yang merusak lingkungan.
Susi menyesalkan, masih banyak nelayan yang memakai racun Potasium Sianida untuk meracuni ikan. Padahal, racun sianida sangat berbahaya untuk perairan Indonesia terutama kelestarian terumbu karang.
“Satu gram sianida mematikan ikan dalam 6 meter persegi. Nelayan kalau mau mematikan ikan, mereka membawa 10 liter. Kebayang tidak? Jadi itu masuk ke illegal destructive fishing. Karena sangat luar bisa kerusakan yang disebabkan,” jelas Menteri Susi di Jakarta, Senin (15/2).
Baca juga:
33 Kapal Ilegal Ditenggelamkam Menteri Susi
Menteri Susi Minta BUMN Kelola 15 Pulau
Menteri Susi Jajaki Kerjasama Investasi 12 Negara
Menteri Susi Larang Jual Ikan Berformalin
Susi mengatakan, nelayan tersebut mendapatkan asupan racun ikan atau siandia dari Malaysia. Tidak hanya dari negeri Jiran, Potasioum Sianida juga masuk melalui kapal-kapal ikan dari Hong Kong.
“Banyak potasium dibawa dari Malaysia, penyelundupan dari Malaysia atau dibawa kapal – kapal ikan Hongkong yang mau jemput ikan hidup di keramba masyarakat,” lanjutnya.
Dia mencontohkan, ikan napoleon, kerapu, ikan sunu dan ikan hias yang banyak ditangkap menggunakan Potasium Sianida. Menurut dia, racun ini sering digunakan oleh nelayan-nelayan di pulau kecil. (Rez)