Jumat, 26 April 24

Menkumham Minta Agung Akomodir Kubu Ical

Menkumham Minta Agung Akomodir Kubu Ical

Jakarta, Obsessionnews – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly telah mengeluarkan keputusan bahwa kepengurusan Partai Golkar yang sah adalah hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono. Yasonna memutuskan berdasarkan pada putusan Mahkamah Partai berlambang beringin tersebut.

Namun demikian, kubu Agung tetap diminta untuk mengakomodir kubu Aburizal Bakrie (Ical) dalam penyusunan kepengurusan yang baru. Yasonna mengaku sudah menyurati Agung terkait permintaan tersebut.

“Setelah kubu Agung menyerahkan nama, ada kewajiban (memasukkan) kubu yang kalah (Aburizal Bakrie),” ujar Yasonna di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Yasonna menerangkan perlunya keterlibatan kedua kubu dalam kepengurusan partai supaya bisa mengatasi dualisme yang terjadi. Kubu Agung dan kubu Ical bisa menyatu kembali dalam naungan satu partai.

“Saya tidak menambah atau mengurangi. Jadi, apa yang diputuskan Mahkamah Partai, kami terima karena undang-undangnya begitu,” katanya.

Menkumham Yasona Hamonangan Laoly datang ke Istana untuk menyerahkan laporan soal penanganan masalah Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada Presiden Jokowi

Laporan itu, menurut dia, juga akan disampaikan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia Tedjo Edhy Purdijatno.

“Ini saya akan ikut rapat terbatas kabinet. Nanti sudah siap semua laporannya. Hari ini saya akan serahkan, laporkan kepada Presiden Joko Widodo,” tutur dia. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.