Mengenal Kiprah Staf Khusus Presiden SBY. Bagaimana di Era Jokowi?

Jakarta - Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terpilih sebagai Presiden RI keenam dalam Pilpres yang pertama kali langsung dipilih oleh rakyat tahun 2004. Ia memberi nama kabinetnya adalah Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) pada periode 2004 - 2009. Selain dibantu oleh para menteri, SBY juga dibantu oleh para Staf Khusus Presiden. Dalam periode kedua kepemimpinannya (2009 – 2014) SBY juga tetap dibantu oleh Staf Khusus Presiden. Staf Khusus Presiden adalah lembaga nonstruktural yang dibentuk untuk memperlancar pelaksanaan tugas Presiden, yang melaksanakan tugas tertentu di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan kementerian dan instansi pemerintah lainnya. Staf Khusus Presiden berasal dari pegawai negeri (pegawai negeri sipil, anggota TNI, dan anggota Polri) atau bukan pegawai negeri. Masa bakti Staf Khusus Presiden paling lama sama dengan masa jabatan Presiden yang bersangkutan. Dalam sejarah Republik Indonesia lembaga Staf Khusus Presiden baru ada pada saat SBY menjadi Presiden. Staf Khusus Presiden bersifat operasional, karena menempel kegiatan Presiden 24 jam lamanya. Staf Khusus Presiden diangkat oleh Presiden melalui Keputusan Presiden. Dalam menjalankan tugasnya, Staf Khusus Presiden dibantu Asisten Staf Khusus Presiden dan Pembantu Asisten Staf Khusus Presiden. Staf Khusus Presiden mengusulkan pengangkatan Asisten Staf Khusus Presiden dan Pembantu Asisten Staf Khusus Presiden kepada Sekretaris Kabinet. Asisten Staf Khusus Presiden dan Pembantu Asisten Staf Khusus Presiden diangkat berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Kabinet. Kedudukan Staf Khusus Presiden setingkat dengan pejabat eselon I, sedangkan kedudukan Asisten Staf Khusus Presiden setingkat dengan pejabat eselon II, dan kedudukan Pembantu Asisten Staf Khusus Presiden setingkat dengan pejabat eselon III. Staf Khusus Presiden mendapat fasilitas rumah dinas di kompleks Sekretariat Negara, Slipi, Jakarta Barat, dan mobil dinas. Pada periode pertama kepemimpinan SBY mengangkat tiga orang pensiunan mayor jenderal TNI menjadi Staf Khusus Presiden, yakni Sardan Marbun, Irvan Edison, dan Djali Yusuf. Setelah pensiun dari tentara mereka aktif di Sekoci, salah satu organ tim sukses SBY-JK pada Pemilu 2004, Sardan Marbun yang pernah bertugas di Badan Intelijen Mabes TNI AD, ditempatkan sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Hukum dan Pemberantasan KKN. Sedangkan Irvan Edison, mantan Gubernur Akademi Militer, menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Hankam. Sementara itu Djali Yusuf menduduki posisi Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik. Mantan Pangdam Iskandar Muda ini menggantikan Yenny Zannuba Wahid, puteri mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Yenny mundur sebagai Staf Khusus Presiden tahun 2007 karena ingin fokus berkiprah di Partai Kebangkitan Bangsa. Staf Khusus Presiden lainnya adalah Andi Mallarangeng, Dino Patti Djalal , Heru Lelono, dan Kurdi Mustofa , Andi Mallarangeng, pengamat politik dan mantan Ketua DPP Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PPDK), menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Dalam Negeri merangkap Juru Bicara Presiden bidang dalam negeri. Dino, pegawai negeri di Departemen Luar Negeri, menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional merangkap Juru Bicara Presiden bidang luar negeri. Sementara itu Heru Lelono, mantan anggota Badan Penelitian dan Pengembangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Balitbang PDI-P), diangkat menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi dan Pemerintahan Daerah. Sedangkan Brigjen TNI Kurdi Mustafa ditunjuk sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Sosial. Selain itu Kurdi juga mengurusi Majelis Dzikir SBY Nurussalam sejak masa kampanye Pemilu 2004. Majelis zikir ini rutin beraktivitas di Masjid Baiturahim, Istana Kepresidenan, setiap Kamis malam. Majelis zikir ini juga selalu menyambut Presiden ke mana pun berkegiatan karena luasnya jaringan. September 2008 SBY memecah lembaga Staf Khusus Presiden Bidang Hukum dan Pemberantasan KKN menjadi dua, yakni Staf Khusus Presiden Bidang Hukum dan Staf Khusus Presiden Bidang Pemberantasan KKN. SBY merekrut Denny Indrayana, salah seorang pendiri Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Hukum. Sedangkan Staf Khusus Presiden Bidang Pemberantasan KKN tetap dipegang Sardan Marbun. SBY memberikan kepercayaan kepada Sardan Marbun mengelola pengaduan masyarakat ke Presiden melalui SMS ke SMS 9949 dan pengaduan melalui surat ke PO BOX 9949 JKT 10000. Selain itu Marbun, panggilan akrab purnawirawan jenderal bintang dua ini, juga mengelola tabloid Sambung Hati 9949. Angka 9949 adalah tanggal kelahiran SBY, yakni 9 September 1949. Nomor ini dibuatkan setelah nomor telepon seluler Presiden hang karena kebanjiran pesan singkat dalam waktu bersamaan. Rakyat tahu nomor telepon seluler Presiden setelah SBY menyebutkan dan disiarkan media massa saat berdialog dengan ribuan petani di Waduk Jati Luhur, Purwakarta, Jawa Barat, tahun 2006. Marbun mengolah dan mengklarifikasi pengaduan masyarakat ke SMS 9949 dan PO BOX 9949 untuk dilaporkan ke Presiden. Presiden ingin menangkap aspirasi rakyat. Sementara itu tabloid Sambung Hati 9949 pertama kali terbit pada September 2007. Semula terbit sebulan sekali, lalu terbit dua minggu sekali, dan pada periode September 2008 – Oktober 2009 terbit seminggu sekali. Isinya tentang sosialisasi program-program pemerintah. Tabloid ini dibagikan gratis kepada masyarakat. Saat SBY melakukan tugas di berbagai daerah, tabloid ini dibagikan dalam acara-acara tersebut dan dibagikan kepada masyarakat di daerah setempat. Sambung Hati 9949 terbit 24 halaman , memuat kegiatan Presiden SBY di dalam negeri dan di luar negeri, serta memuat hasil liputan anak buah Marbun di berbagai daerah. Dalam melakukan liputan anak buah Marbun surat penugasan resmi sebagai Asisten dan Pembantu Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Hukum dan Pemberantasan KKN yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/walikota. Tabloid itu tidak diperbolehkan memuat wawancara dengan gubernur, bupati/walikota atau pejabat-pejabat lainnya. Hanya boleh memuat kegiatan SBY, dan memuat wawancara dengan rakyat yang menerima manfaat program-program pemerintah. “Tabloid Sambung Hati 9949 ikut berperan membantu tugas Presiden dalam menyosialisasikan program-progam pemerintah, khususnya program-program pro rakyat. Program pro rakyat itu meliputi pendidikan gratis melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), biaya pengobatan gratis, bantuan untuk orang-orang lansia, bantuan untuk penyandang cacat, bantuan untuk korban bencana alam, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, pinjaman dana untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan bank-bank pelat merah, dan lain sebagainya. Melalui tabloid ini rakyat dapat mengetahui apa saja yang telah dilakukan pemerintah,” kata Marbun. Marbun menambahkan, dia juga mendapat tugas dari SBY menyosialisasikan program-program pemerintah melalui buku. Kegiatan-kegiatan Presiden SBY juga dipublikasikan di situs www.presidenri.go.id. Portal ini dikelola Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Dalam Negeri yang dikomandoi Andi Mallarangeng. *** Dalam periode kedua kepemimpinannya tahun 2009 - 2014, SBY tetap dibantu Staf Khusus Presiden. Sardan Marbun, Heru Lelono, dan Denny Indrayana tetap dipertahankan. Sardan Marbun menduduki jabatan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Sosial. Ia tetap dipercaya mengelola SMS 9949 dan PO BOX 9949. Juga tetap mendapat amanah mengelola tabloid resmi Istana Presiden yang berganti nama dari Sambung Hati 9949 menjadi Bertindak Untuk Rakyat, dan terbit seminggui sekali. Perubahan nama tabloid tersebut atas instruksi SBY, karena SBY tidak mau dikultuskan dengan angka 9949. Heru Lelono menduduki posnya yang baru sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Informasi dan Hubungan Masyarakat. Denny Indrayana ditunjuk sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Hukum dan Pemberantasan KKN. Namun, Denny tak sampai menuntaskan jabatannya tersebut, karena pada tanggal 19 Oktober 2011 diangkat menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM. Setelah kepergian Denny lembaga Staf Khusus Presiden Bidang Hukum dan Pemberantasan KKN dihapus. Yang tidak lagi duduk dalam jabatan Staf Khusus Presiden adalah Irvan Edison, Djali Yusuf, Andi Mallarangeng, Dino Patti Djalal, dan Kurdi Mustofa. Irvan dan Djali terpental. Sedangkan Andi diangkat menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga, kemudian tersandung kasus korupsi proyek Hambalang, dan mendekam di jeruji penjara sebagai terpidana. Sedangkan Dino Patti Djalal diangkat menjadi Duta Besar RI di Amerika Serikat, kemudian mengundurkankan diri lantaran maju sebagai salah satu peserta konvensi calon presiden dari Partai Demokrat. Terakhir, Dino diangkat SBY sebagai Wakil Menteri Luar Negeri RI. Sementara itu Kurdi dikembalikan ke Mabes TNI hingga purnawirawan. Beberapa wajah baru tampil di lingkar dalam Istana Presiden, yakni Andi Arief, Ahmad Yani Basuki, Julian Aldrin Pasha, Daniel Sparringa, Teuku Faizasyah, Jusuf Gunawan, Velix Wanggai, Firmanzah, dan Haryanto. Andi Arief, aktivis dan mantan pendiri Partai Rakyat Demokratik, serta korban penculikan tahun 1998, dipercaya menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana Alam. Ahmad Yani Basuki, mantan Kepala Bidang Penerangan Umum Puspen TNI, diangkat menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Publikasi dan Dokumentasi. Pada awal menjadi Staf Khusus Presiden, November 2009, pangkatnya adalah kolonel, lalu tahun 2013 menjadi mayor jenderal. Sementara itu Julian Aldrin Pasha menggantikan Andi Mallarangeng sebagai Juru Bicara Presiden Bidang Dalam Negeri. Sebelumnya Julian adalah Wakil Dekan FISIP Universitas Indonesia. Wajah baru lainnya adalah Daniel Sparringa yang menduduki posisi Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik. Daniel dikenal sebagai pengamat politik dan dosen di Universitas Airlangga, Surabaya. Daniel dipercaya mengelola situs www.presidenri.go.id. Wajah baru lainnya adalah Teuku Faizasyah yang menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Luar Negeri merangkap Juru Bicara Presiden. Sebelumnya Faizasyah adalah Juru Bicara Departemen Luar Negeri. SBY juga memberikan kepercayaan kepada seorang pengusaha, Jusuf Gunawan, menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Pangan dan Energi. Jusuf adalah kerabat bos Sinar Mas Group. Pada pertengahan tahun 2013 Jusuf mengundurkan diri, dan digantikan Hariyanto. Sebelumnya Hariyanto menjabat Wakil Sekretaris Pribadi Presiden. Sementara itu Velix Wanggai, putera Papua dan Direktur Eksekutif The Institute for Regional Institusions and Networks (IRIAN Institute), sebuah lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada berbagai persoalan di Papua, ditunjuk menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah. Pada Juni 2012 SBY mengangkat Firmanzah sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi. Sebelumnya Firmanzah menjabat Dekan Fakultas Ekonomi UI. Firmanzah dikenal sebagai penulis yang produktif. Senin, 20 Oktober 2014 masa jabatan SBY berakhir. SBY menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada Jokowi untuk lima tahun ke depan. Dengan berakhirnya masa jabatan SBY maka berakhir pula masa jabatan Staf Khusus Presiden. Staf Khusus Presiden yang berasal dari pegawai negeri kembali ke tempat kerjanya semula. Sedangkan yang berasal dari kalangan profesional kembali menekuni profesinya yang semula. Apakah Staf Khusus Presiden akan ada dalam masa kepemimpinan Jokowi? Jokowi berencana membentuk Kepala Staf Kantor Kepresidenan yang akan membawahi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). “Di Kantor Kepresidenan nanti hanya ada Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, dan Kepala Staf Kantor Kepresidenan. UKP4 nanti akan berada di dalam Kepala Staf Kantor Kepresidenan,” kata Jokowi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 17 September 2014. Salah satu tugas Kepala Staf Kantor Kepresidenan adalah menjadi penasihat Presiden yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah, implementasi program, dan intelijen. Mempertimbangkan fungsi dan tugas tersebut Jokowi memastikan Kepala Staf Kantor Kepresidenan akan diisi oleh orang dekatnya, tetapi dia masih merahasiakan identitas orang tersebut. Apakah Jokowi yang mempunyai gaya kepemimpinan "potong kompas" dan suka "blusukan", akan melanjutkan gaya SBY yang memiliki banyak staf dan orang di lingkarannya. Atau cukup dibantu oleh seorang Kepala Staf Kantor Kepresidenan. Kita tunggu saja setelah pelantikan Gubernur DKI Jakarta itu, menjadi Presiden RI, 20 Oktober 2014 ini. Apa pun pilihannya, amanat penderitaan rakyat harus diperjuangkan oleh Jokowi dan seluruh pembantunya.....Amien....... ***Arif Rahman Hakim