Sabtu, 27 April 24

Mendagri Siapkan Tim Pembela Dudy Jocom

Mendagri Siapkan Tim Pembela Dudy Jocom
* Mendagri Tjahjo Kumolo.

Jakarta, Obsessionnews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan menyiapkan tim bantuan hukum untuk membela Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kemendagri Dudy Jocom yang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dudy yang merupakan anak buahnya itu diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tahun 2011, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp34 miliar.

“Saya sudah meminta Biro Hukum Kemendagri untuk mempersiapkan pembela, mendampingi pejabat Kemendagri yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Tjahjo melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (3/3/2016).

Tjahjo sudah menginstruksikan Dudy untuk berkonsentrasi menyiapkan diri dalam pembelaan dengan mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Namun Dudy belum dinonaktifkan dari jabatannya karena Tjahjo harus menunggu setelah putusan pengadilan.

“Prinsipnya, kita harus menghormati asas praduga tidak bersalah. Saya yakin KPK menetapkan tersangka sudah mempunyai alat bukti yang cukup,” jelas Tjahjo.

Selain Dudy, KPK juga menetapkan mantan General Manager Hutama Karya Persero, Budi Rahmat Kurniawan sebagai tersangka. KPK menduga kedua tersangka telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam proyek pembangunan gedung IPDN.

Keduanya disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 huruf a atau Pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.