Jumat, 26 April 24

Melani Leimena Suharli: UMK Andalan dalam Pengembangan Ekonomi Kerakyatan

Melani Leimena Suharli: UMK Andalan dalam Pengembangan Ekonomi Kerakyatan
* Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Melani Leimena Suharli. (Foto: Fikar Azmy/obsessionnews)

Obsessionnews.com – Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Melani Leimena Suharli mengungkapkan, dunia usaha Indonesia pada saat ini masih didominasi oleh pelaku usaha mikro kecil (UMK).

Berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS), jumlah usaha mikro ini mencapai lebih dari 26 juta usaha atau 98,68 persen dari total usaha nonpertanian di Indonesia. Usaha ini juga mampu menyerap tenaga kerja Indonesia sekitar 75,33 persen.

“Sehingga, usaha mikro kecil merupakan andalan dalam pengembangan ekonomi kerakyatan,” ujar Melani dalam keterangannya, Rabu (17/8/2022).

Jumlah UMK yang tidak berbadan usaha masih sangat mendominasi yaitu mencapai lebih dari 90 persen dari 64,19 juta, berada di sektor informal. “Karena itu, perlu didorong untuk bertransformasi menjadi formal,” ucapnya.

Namun, hal itu terganjal dengan tingkat kemudahan berusaha di Tanah Air, yang berada di level 73, di bawah negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.

Terbitnya aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), diyakini bisa mengerek peringkat Easy of Doing Business (EoDB) Indonesia ke posisi 40 pada 2024.

Namun diperlukan strategi dan program yang tepat untuk mengimplementasikan aturan turunan cipta kerja tersebut agar mampu mendorong akselerasi para pelaku usaha informal menjadi formal.

“Tantangan dan hambatan usaha mikro kita ada tiga,” bebernya.

Pertama, persoalan yang terkait dengan legalitas usaha. Mulai dari nomor pokok wajib pajak (NPWP) hingga hak kekayaan intelektual (HAKI) penting dalam mendukung memasarkan produk ke mancanegara.

Kedua, di bidang pembiayaan. Pelaku usaha kecil biasanya memiliki akses yang sulit dalam pembiayaan. Pelaku UMKM/UMK selalu dihadapkan dengan bunga yang tinggi saat ingin mendapatkan akses pendanaan.

“Hal itu sudah ditangani pemerintah, salah satunya dengan kredit usaha rakyat. Dari BRI, PNM, Pegadaian, berkolaborasi,” imbuh Melani.

Kemudian masalah yang ketiga adalah pendampingan. Melani bilang, identifikasi masalah UMKM atau UMK dalam meningkatkan tata kelola usaha adalah hal yang penting.

Legalitas, pembiayaan dan pendampingan sangat penting bagi pelaku usaha mikro untuk proses naik kelas dan meningkatkan daya saing produk. Jangan segitu-segitu aja,” bebernya.

Oleh karenanya, kegiatan sosialisasi saat ini yang bertujuan untuk Meningkatkan Pemahaman Pelaku Usaha Mikro Strategis terhadap Penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Rendah, Menengah Tinggi dan Standar Nasional Indonesia, Bina UMK serta Sertifikasi Jaminan Produk Halal seperti saat ini sangat penting dilakukan guna.

“Ternyata di Dapil saya, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan yang pengusahanya kebanyakan UMKM belum mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB). Hari ini akan difasilitasi, yang belum punya akan diberikan. Ini untuk mempermudah,” tutur Melani.

Sebagai anggota DPR, Melani mengucapkan terima kasih kepada mitra-mitranya. “Saya ingin konstituen-konstituen saya lebih maju lagi,” tandasnya. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.