Sabtu, 27 April 24

Mau Pinjaman 25 Juta Tanpa Agunan dari BRI Syariah? Ini Syaratnya

Mau Pinjaman 25 Juta Tanpa Agunan dari BRI Syariah? Ini Syaratnya

Padang, Obsessionnews.com – Butuh pinjaman? Tak punya agunan? Ingin pinjaman bebas riba dan sesuai syari’at? Gabung Persaudaraan Muslimin Indonesia saja. Sebuah organisasi masyarakat yang berbuat nyata untuk umat. Saat anda tergabung dengan Parmusi, otomatis anda memiliki kemudahan untuk mengurus pinjaman ke Bank BRI Syariah hingga Rp25 juta tanpa agunan.

“Syaratnya hanya cukup dengan menunjukkan kartu anggota Parmusi saja dan fotokopi KTP atau identitas lainnya, maka bapak dan ibu sudah bisa menikmati layanam BRI Syariah, dari pinjaman hingga kartu debet yang tak kena charge di Bank manapun,” jelas Marketing Manager BRI Syariah Padang, Rico R Albert di Padang, saat acara silaturahmi Ketua Umum Pimpinan Pusat Parmusi dengan DPW Parmusi Sumbar, Jumat (7/4/2017).

Kerjasama ini tak hanya berlaku di Padang. Rico menyebut, kerja sama antara Parmusi dengan BRI Syariah berlaku di seluruh cabang yang ada. Jika anda menjadi anggota Parmusi, beberapa kemudahan transaksi lainnya disediakan oleh BRI Syariah tanpa dipungut biaya apapun.

“Kami buatkan kartu anggota. Identitas menunjukkan bukti keanggotaan Parmusi. Kartu Anggota ini berbeda dengan yang lainnya. Bisa dijadikan sebagai alat belanja di setiap marchande Bank apapun, bisa digesek di situ, tanpa biaya tambahan, alias gratis. Tidak sama dengan kartu-kartu Bank lainnya yang ada biaya tambahannya,” jelas Rico.

Kartu anggota Parmusi yang otomatis menjadi kartu ATM BRI Syariah ini, tak hanya bisa dipakai sebagai syarat pinjaman tanpa agunan. Kartu itu juga bisa berfungsi sebagai alat pembayaran di mana saja, dan lagi-lagi bagi anggota Parmusi tak dikenakan biaya sepeserpun.

“Kartu anggota Parmusi juga bisa dipakai sebagai kartu debet. Bisa juga untuk dilakukan penarikan di mana saja, dan itu gak kena biaya apapun. Ini hanya untuk anggota Parmusi saja,” terang Rico.

Kartu anggota Parmusi berbeda jauh dari kartu ATM BRI Syariah biasa. Dari segi warna, logo, dan juga layanan. Kartu anggota Parmusi berwarna hijau terang, dengan lambang Parmusi dan identitas anggota.

Kalau kartu ATM BRI Syariah biasa, tetap bayar dan kena charge saat lakukan transaksi di luar Bank BRI Syariah. Mereka tetap kena charge saat transfer atau apapun. Untuk Persyaratan bergabung menjadi anggota Parmusi, tak ada syarat-syarat khusus, begitupun dengan syarat di Bank BRI Syariah.

“Membuat anggota kartu Parmusi hanya cukup dengan fotokopi KTP atau identitas lainnya,” ucap Rico.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Parmusi, Usamah Hisyam. Ia menyerukan agar umat Islam bersatu tanpa harus memandang perbedaan dan aliran-aliran yang ada di dalam Islam. Usamah mengajak masyarakat dan anggota Parmusi di Sumatera Barat untuk bergabung dengan ormas Parmusi untuk membangun kembali kekuatan umat Islam.

“Umat butuh aksi yang nyata, sudah saatnya kita singkirkan perbedaan, mari bergandengan tangan dan saling menguatkan, jangan memperuncing perbedaan antar firqah-firqah, umat sedang terancam,” ucap Usamah.

Acara launching program kerjasa BRI Syariah dengan Parmusi itu tersebut juga dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi IX, Muhammad Iqbal yang merupakan anggota dewan dari daerah pemilihan Sumatera Barat II dan ketua DPW Parmusi Sumbar Darmaadi.

Ormas Parmusi berasal dari Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia atau Masyumi. Sebuah partai politik yang berdiri pada tanggal 7 November 1945 di Yogyakarta. Partai ini didirikan melalui sebuah Kongres Umat Islam pada 7-8 November 1945, dengan tujuan sebagai partai politik yang dimiliki oleh umat Islam dan sebagai partai penyatu umat Islam dalam bidang politik.

Masyumi pada akhirnya dibubarkan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1960 dikarenakan tokoh-tokohnya dicurigai terlibat dalam gerakan pemberontakan dari dalam Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).

Melalui Badan Koordinasi Amal Muslimin (BKAM) para pemimpin Islam tidak menyerah begitu saja, pada sidangnya tanggal 7 Mei 1967 dibentuklah panitia 7 (tujuh) yang diketuai oleh tokoh Muhammadiyah yaitu Faqih Usman, setelah melalui beberapa kali pertemuan dan perjuangan yang berat, akhirnya pemerintah memberikan izin untuk mendirikan sebuah parpol baru, yaitu Parmusi (Persatuan Muslim Indonesia), untuk menampung aspirasi umat Islam, khususnya bekas konstituen Masyumi, dengan syarat mantan-mantan pemimpin Masyumi tidak boleh menduduki jabatan yang penting dalam tubuh partai Parmusi.

Parmusi disahkan berdirinya melalui Keputusan Presiden No. 70 tanggal 20 Februari 1968, kemudian diangkatlah sebagai Ketua Umum Djarnawi Hadikusumo dan Sekretaris Umum Lukman Harun, yang keduanya adalah aktivis Muhammadiyah.

Kini, Parmusi bukan lagi partai politik. Parmusi bertransformasi menjadi ormas terdepan dalam melayani Umat Islam. Parmusi menjadi Persaudaraan Muslimin Indonesia, Ormas yang diketuai Usamah Hisyam ini, aktif berdakwah ke berbagai daerah di Indonesia. Bahkan mengirimkan para pendakwah ke daerah-daerah pelosok di Indonesia. (Red)

Related posts

1 Comment

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.