Sabtu, 27 April 24

Listrik Pemkab Kebumen Diputus PLN, Begini Penjelasan Wabup Arif Sugiyanto

Listrik Pemkab Kebumen Diputus PLN, Begini Penjelasan Wabup Arif Sugiyanto
* Kantor Disarpus Kebumen terlihat gelap karena listrik dicabut PLN. (Foto: Kebumen Ekspres)

Kebumen, Obsessionnews.com – Masyarakat Kebumen, Jawa Tengah dikagetkan dengan pemberitaan sejumlah kantor pemerintahan yang diputus listriknya oleh PLN karena disebut-disebut belum bayar listrik. Akibatnya beberapa kantor dinas padam pada Minggu malam (31/1/2021).

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menjelaskan bahwa pemadaman listrik oleh PLN yang disebut karena belum bayar tunggakan listrik sebenarnya hanya masalah teknis, bukan karena Pemkab tidak mampu membayar, melainkan adanya sistem pembayaran baru yang harus dilakukan secara non tunai.

Hal itu kata Arif, sesuai dengan aturan pusat Kementerian Dalam Negeri yang merujuk pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Dalam sistem itu pembayaran daerah seperti halnya PLN tidak boleh dilakukan secara tunai, tapi harus nono tunai. Aturan itu baru diterapkam sehingga perlu adanya penyesuaian.

“Jadi selama ini ketika pembayaran listrik jatuh tempo, kemudian kepala dinas memberikan talangan dulu membayar memakai uangnya sendiri, kemudian nanti apabila ada tagihan dan sudah dibayarkan oleh negara, maka akan dikembalikan oleh kepala dinas tersebut. Sekarang ini tidak bisa lagi,” kata Arif kepada awak media saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).

Beberapa dinas yang tidak dipadamkan memang ada membayarnya dengan sistem talang, atau menalangi dulu. Namun kata Arif, ke depan tidak boleh lagi karena harus non tunai. Penerapan sistem yang baru ini memang harus ada penyesuaian. Sebab, sering kali entri data dari daerah ke pusat tidak sesuai. Sehingga butuh waktu.

“Jadi ada kendala sistem yang masuk di pusat. Dan Insya Allah pada hari ini, Senin 1 Februari 2021 sistem itu sudah berjalan dengan baik, dan kita sudah bisa membayar dengan non tunai,” ucap Arif.

Bupati Kebumen terpilih ini sangat menyambut baik sistem pembayaran non tunai yang harus dilakukan pemda oleh pusat. Ke depan, ia pun menghendaki adanya transparasi anggaran yang bisa dilakukan dengan sistem non tunai. Sehingga masyarakat bisa ikut memberikan kontrol dan pengawasan.

Terkait pemadaman listrik itu, Arif juga tidak menyalahkan PLN, karena PLN perusahaan milik negara juga melakukan ini juga dalam rangka menjalankan aturan, dimana siapapun yang mengalami keterlambatan bayar listrik harus diputus. Arif bersyukur semua bisa diatasi dengan baik, melalui komunikasi antar kedua belah pihak.

“Selama ini sistem kerjasama dengan Pemda berjalan dengan baik. Ketika PLN membutuhkan tangga gantung dan tangga elektronik yang menggunakan kendaraan iti pun tetap dilayani oleh pemerintah. Ketika PLN membersihkan jaringan listrik yang ada di pohon-pohon pinggir jalan, pemda juga hadir melakukan pendampingan. Jadi kerja sama baik, komunikasi juga baik,” tandasnya.

Diketahui bebarapa kantor dinas yang dipadamkan oleh PLN antara lain, Kantor Dinas Pendidikan, Kantor BKD, Kantor Perijinan, Kantor Disarpus, hingga Kantor DPU Kebumen. Kepala PLN Kebumen Teguh Suorabowo menyebut tunggakan Pemkab Kebumen yang harus dibayarkan sebesar Rp70 juta.

Alhamdulilah pada Senin pagi semua kantor yang dipadamkan sudah kembali teraliri listrik, dan ke depan sistem pembayaran non tunai sudah tidak ada kendala. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.