Sabtu, 27 April 24

Lengkapi pencarian Bukti Awal, Kejagung Periksa Maroef

Lengkapi pencarian Bukti Awal, Kejagung Periksa Maroef

Jakarta, Obsessionnews – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin terkait isi rekaman dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam kontrak Freeport.

Jaksa Agung HM Prasetyo menyampikan, pemeriksaan tersebut sekaligus mencari bukti awal dugaan terjadinya tindak pidana terkait rekaman itu.

“Kita minta keterangan (Maroef) maksudnya untuk melengkapi pencarian bukti-bukti awal,” ujar Prasetyo di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2015).

Prasetyo mengatakan, tim kejaksaan akan mengevaluasi hasil pemeriksaan Maroef. Kemudian hasil pemeriksaan tersebut, lanjut dia, kemudian dilakukan penyelidikan.

Maroef saat memberikan keterangan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengakui dirinya merekam percakapannya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha M Reza Chalid. Dalam sidang MKD, Maroef juga mengakui rekaman tersebut telah berada di tangan penyidik Kejagung.

Seperti diketahui, Maroef Sjamsoeddin telah memenuhi panggilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Jumat (4/12/2015) dini hari. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.