Jumat, 26 April 24

Kubu Luthfi Hasan Ishaaq Keberatan Nama Politisi PAN dan Golkar Tidak Terseret

Kubu Luthfi Hasan Ishaaq Keberatan Nama Politisi PAN dan Golkar Tidak Terseret

Hasan S

Jakarta – Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan
Ishaaq bersama tim kuasa hukumnya membacakan nota keberatan terkait kasus
dugaan korupsi dan pencucian uang di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin
(1/7/2013). Salah satu isi keberatan Luthfi menyoal tentang tidak
disebutkannya nama-nama politisi yang berasal dari partai koalisi
pemerintah dalam dakwaan jaksa KPK. Nama-nama politisi yang dimaksud adalah
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa, Bendahara Umum Partai
Golkar Setya Novanto, dan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Happy
Bone Zulkarnaen.

“Indikasi adanya motif di luar hukum terbaca dalam berkas acara pemeriksaan
(BAP) yang menyebutkan nama-nama politikus yang tidak menyebutkan nama di
luar PKS, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Setya Novanto, dan
Happy Bone Zulkarnaen yang disebutkan Yudi Setiawan sebagai orang dekatnya
Bakrie,” kata pengacara Luthfi, Zainuddin Paru di Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi Jakarta, Senin (1/7/2013).

Tim pengacara Luthfi mengindikasikan adanya aroma politik dalam penanganan
kasus korupsi yang melibatkan petinggi PKS ini. “Ketika jadi surat dakwaan,
semua tokoh-tokoh itu tidak muncul dalam dakwaan penuntut umum,” tambah
Paru.

Kubu Luthfi pun meminta majelis hakim untuk mengabulkan nota keberatan yang
diajukan dan membatalkan dakwaan jaksa KPK. “Kami memohon agar majelis
hakim menyatakan surat dakwaan penuntut umum dinyatakan tidak dapat
diterima,” kata penasihat hukum Luthfi, Mohamad Assegaf.

Sebelumnya Luthfi didakwa bersama-sama Ahmad Fathanah menerima hadiah atau
janji berupa uang Rp 1,3 miliar. Uang ini bagian dari total imbalan Rp 40
miliar yang dijanjikan terkait pengurusan persetujuan penambahan kuota
impor daging sapi.

Sementara fee diberikan agar Luthfi dapat mempengaruhi pejabat Kementan
supaya menerbitkan surat rekomendasi persetujuan pemasukan atas permohonan
penambahan kuota impor sapi 8 ribu ton yang diajukan PT Indoguna Utama dan
anak perusahaannya untuk tahun 2013.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.