Jumat, 26 April 24

KPK Terima Kalah, Limpahkan Kasus BG ke Kejagung

KPK Terima Kalah, Limpahkan Kasus BG ke Kejagung

Jakarta, Obsessionnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyerahkan penanganan kasus dugaan kepemilikan rekening gendut Kepala Lembaga Pendidikan Polri, Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.

Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP beralasan, pelimpahan ini karena perkara Komjen Budi agak berbeda dengan kasus-kasus lainnya seperti dalam pertimbangan hakim Sarpin Rizaldi.

“Sebab dugaan perkara itu bukan dilakukan penyelenggara negara atau penegak hukum,” ujar Johan Budi SP, saat menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Johan yakin pelimpahan ini tidak melanggar norma hukum. Apalagi sebelumnya pihaknya sudah mengajukan kasasi namun pada akhirnya ditolak.

“Mekanisme ini ada, jadi jangan ada kesan muncul langkah ini keluar norma hukum, tapi ini sesuai norma hukum,” katanya.

Meski kalah, KPK memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan.   Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan pihaknya akan fokus kembali dalam menangani 36 kasus korupsi lainnya.

“Liga pemberantasan korupsi harus terus jalan. Untuk satu kasus ini, kami KPK terima kalah. Tapi tak menyerah untuk pemberantasan korupsi,” tutur Ruki. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.