Sabtu, 27 April 24

KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Cek Pelawat

KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Cek Pelawat
* Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (foto: WinNetNews.com)

Jakarta, Obsessionnews.com – Puluhan mahasiwa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiwa Islam (HMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat  (4/5/2018).

Kedatangan mereka menuntut KPK untuk membuka kembali kasus suap cek pelawat untuk pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Mereka juga meminta KPK dalam waktu 2 x 24 jam dapat mengusut penyandang dana atau bandar suap cek pelawat tersebut.

“Jika dalam waktu yang kami minta tidak dipenuhi maka kami akan mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan,” kata Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Jabodetabeka-Banten, Arief Wicaksana di Gedung KPK.

Arief menegaskan, KPK merupakan lembaga negara independen yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasan manapun. Oleh karena itu KPK pasti memiliki keberanian untuk menyelesaikan kasus cek pelawat yang telah menyeret mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom.

Arief menilai, lembaga antirasuah yang mengusut kasus suap cek pelawat sampai saat ini masih jalan di tempat. Karena nyatanya, penyandang dana alias bandar suap kasus tersebut masih belum diusut.

Arief menambahkan, rakyat bersama mahasiswa akan berada di belakang KPK dalam memberantas mafia hukum pada kasus suap cek pelawat.

Seperti diketahui, Miranda Goeltom ditahan sejak 1 Juni 2012, dan diputus bersalah dengan kekuatan hukum tetap oleh MA pada tangal 25 April 2013 dengan pidana penjara selama 3 tahun.

Miranda merupakan terpidana terakhir dalam perkara suap cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Miranda dituduh terlibat kasus penyuapan terhadap belasan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 dengan 480 cek pelawat senilai Rp24 miliar melalui Nunun Nurbaeti yang sempat buron sebelum dipidana. Namun, KPK hingga kini belum mengungkap siapa sponsor utama atau penyandang dana kasus suap cek pelawat tersebut. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.